Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Termasuk Kota Lama, Ini 8 Jalan di Semarang yang Sudah Bebas Kabel Udara

Total ada delapan wilayah dan jalan di Kota Semarang yang sudah bebas kabel udara

Editor: muslimah
Tribunjateng/Hermawan Handaka
KOTA LAMA SEMARANG - Kawasan Kota Lama Semarang menjadi salah satu tujuan favorit pengunjung yang ingin menikmati libur akhir pekan, Sabtu (1/2/25). Kota Lama merupakan salah satu kawasan di Semarang yang sudah bebas kabel udara. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah wilayah di Kota Semarang sudah bebas kabel udara.

Total ada delapan wilayah dan jalan di Kota Semarang yang sudah bebas kabel udara.

Wilayah lainnya diharapkan segera menyusul.

Keberadaan kabel listrik yang semrawut dan mengganggu pemandangan kerap menjadi persoalan di berbagai daerah. 

Bahkan, beberapa kabel sampai menjuntai ke tanah hingga membahayakan pengendara jalan.

Baca juga: Kisah Pilu Hendro Pegawai Samsat Semarang, Tubuhnya Terjepit Roda Truk Gandeng Sehari Jelang Ultah

 Namun, media sosial baru-baru ini diramaikan dengan video yang menampilkan sejumlah sudut Kota Semarang, Jawa Tengah tampak rapi tanpa ada kabel di udara.

Dalam video yang diunggah oleh akun @wisatase***, Senin (20/1/2025), beberapa bangunan terlihat lebih rapi, dengan pemandangan langit tanpa terhalang kabel.

"Begini view Kota Semarang yang sudah bebas kabel di udara," tulis pengunggah. 

Lantas, benarkah Kota Semarang kini bebas kabel di udara?

Program Semarang bebas kabel sejak 2022 Kepala Bidang Pengelolaan Infrastruktur, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang, Agung Putranto mengatakan, pencopotan kabel-kabel di udara telah berlangsung sejak 2022.

"Kita lakukan bertahap, seperti saat ini di Jalan Pemuda," kata Agung saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/1/2025).

Dikutip dari laman Jatengprov, inisiasi Kota Semarang tanpa kabel berlangsung di bawah kepemimpinan Wali Kota Hendrar Prihadi.

Kabel yang dimaksud adalah kabel jaringan internet.

Sebab, jumlah operator saat ini semakin banyak, sehingga memenuhi tiang kabel di Kota Semarang.

Untuk mewujudkan ide tersebut, Pemkot Semarang menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sebagai sebagai penyedia jaringan komunikasi sekaligus yang menaungi anggota jasa internet agar bisa memindahkan kabel ke bawah tanah dengan menggunakan konsep ducting, Ducting adalah sistem saluran yang mengalirkan kabel di dalam bangunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved