Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

34 Remaja Tawuran Ditangkap Polisi di Cilacap, Rata-rata Berumur 15 hingga 17 Tahun

Polsek Jeruklegi Polresta Cilacap berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan puluhan remaja

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto 34 Remaja Tawuran Ditangkap Polisi di Cilacap, Rata-rata Berumur 15 hingga 17 Tahun
IST
PULUHAN REMAJA DIBINA - Sebanyak 34 remaja dibina polisi di halaman Mapolsek Jeruklegi usai diamankan di Jalan Raya Jeruklegi - Kawunganten sebelum melakukan aksi tawuran. Sabtu (1/2/2025). Dari 34 remaja yang diamankan, rata-rata mereka pelajar berusia 15-17 tahun. (Dok Humas Polresta Cilacap)

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Polsek Jeruklegi Polresta Cilacap berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan puluhan remaja di Jalan Raya Jeruklegi - Kawunganten tepatnya di Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Sabtu (1/2/2025) sore.


Dalam operasi tersebut sebanyak 34 remaja berhasil diamankan polisi.


Kapolsek Jeruklegi AKP Badrun mengungkapkan bahwa penggagalan aksi tawuran itu dilakukan polisi usai menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan puluhan remaja.


Menerima laporan itu pihaknya kemudian menerjunkan sejumlah anggota ke titik tersebut.


"Kami menerima laporan adanya sekelompok remaja yang berencana melakukan tawuran. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 34 remaja," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com


Dari 34 remaja yang diamankan, rata-rata mereja berusia 15-17 tahun.


Sebagian besar mereka masih berstatus sebagai pelajar dan juga belum bekerja.


Mereka berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Cilacap seperti Gandrungmangu, Wanareja, Sidareja dan Jeruklegi.


"Selain mengamankan puluhan remaja, kami juga menyita 10 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk menuju lokasi tawuran," kata AKP Badrun.


Kapolsek pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah aksi tawuran di wilayahnya. 


"Kami tidak ingin ada korban jiwa atau kerusuhan yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku tawuran," tegasnya.


Sementara itu Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo berharap dengan digagalkannya aksi tawuran ini, kedepan dapat tercipatarasa aman dan tertib di masyarakat.


Menurut Galih hal tersebut sekaligus memberikan juga membetikan efek jera kepada para pelaku.


"Kami telah memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut dan meminta mereka membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Ipda Galih.


Atas kejadian tersebut Kasihumas mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved