Berikut Syarat Jadi Pengecer Resmi yang Ingin Jual Elpiji 3 Kg
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer, yang mulai berlaku sejak Sabtu
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Namun, pembelian harus mencantumkan KTP untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Pertamina juga akan melakukan pelacakan terhadap pembelian elpiji 3 kg yang dianggap tidak wajar atau dalam jumlah besar.
"Saat ini, belum ada pembatasan, tetapi kami akan bisa melacak pembelian yang tidak wajar," ujar Heppy Wulansari, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (31/1/2025).
Harga di Pangkalan Resmi Stabil
Pertamina menegaskan bahwa harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi tidak akan mengalami kenaikan.
Jika ada harga yang lebih tinggi, kemungkinan itu disebabkan oleh pembelian di luar pangkalan resmi atau pengecer.
Heppy Wulansari mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi untuk memastikan harga sesuai HET dan mendapatkan jaminan mutu serta kualitas produk.
pendaftaran agen gas LPG
pengecer gas melon
syarat jadi pengecer resmi gas lpg
apa syarat pengecer gas LPG 3 kg
pengecer resmi gas LPG 3 kg
tribunjateng.com
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Rincian Kekayaan Ahmad Sahroni Rp328 M, Viral Sebut 'Orang Tolol Sedunia', Kini Dirotasi ke Komisi I |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Dicopot |
![]() |
---|
Bupati Batang Serahkan 109 SK ASN, Ingatkan Soal Profesionalitas |
![]() |
---|
Pria Nyaris Terbakar Hidup-hidup di Gedung yang Dijarah dan Dibakar Massa Jakarta: TNI Gerak Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.