Dua Polisi Semarang Lakukan Pemerasan
Dua Polisi Semarang Pemeras Pasangan Remaja Ngaku Baru Pertama Kali Beraksi
Dua anggota Polrestabes Semarang Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) mengaku
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua anggota Polrestabes Semarang Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) mengaku baru pertama kali melancarkan aksinya memeras warga sipil.
Dua anggota polisi ini sebelumnya ditangkap lantaran memeras pasangan remaja yang sedang asyik nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan,Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol M Syahduddi.
Dia mengungkapkan, dua anak buahnya itu mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan.
"Baru pertama kali," kata Syahduddi, Senin (3/2/2025).
Terkait motif pemerasan, mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu masih enggan menyebutkan.
Namun, dia memastikan kasus ini telah diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.
"Untuk penanganan kasusnya sudah di limpahkan atau ditangani oleh Bipropam polda Jateng," sambungnya.
Sebelumnya, Aiptu Kusno (46) anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang memeras pasangan muda-mudi yang sedang asyik nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan,Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.
Aksi mereka berdua dibantu oleh satu warga sipil atas nama Suyatno (44) warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menyatakan bakal memproses pidana dugaan kasus pemerasan yang melibatkan anggotanya.
"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," jelas Kapolrestabes Semarang, Sabtu (1/1/2025).
Kombes Pol M Syahduddi menyebut, kedua anggotanya akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
"Iya penerapan pasal 368 KUHP," terangnya.
Dua polisi anggota Polrestabes Semarang yang melakukan pasangan pelajar Semarang telah ditahan. Mereka kini terancam oleh sidang etik
| Dua Polisi Semarang Pemeras Remaja Ditahan Bersama Aipda Robig, Sidang Etik Segera Digelar |
|
|---|
| Polda Jateng Minta Warga Lapor Jika Pernah Diperas Oknum Polisi Seperti Aiptu Kusno dan Aipda Roy |
|
|---|
| Nasib Aiptu Kusno dan Aipda Roy Polisi Semarang Pemeras Remaja, Kini Ditahan di Polda Jateng |
|
|---|
| UPDATE : Peras 2 Remaja Semarang, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Ditahan Polda Sebulan |
|
|---|
| Inilah Sosok Aiptu Kusno dan Aipda Legowo Polisi Semarang Peras Muda-mudi hingga Viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polisi-Semarang-Peras-Warga.jpg)