Jawa Tengah
Hipmi Jateng Agendakan Pemilihan Ketua Umum Baru Pada Musda ke XVI
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jawa Tengah mengagendakan musyawarah daerah (musda) ke-XVI pada Mei mendatang.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: rival al manaf
Pada tanggal 4 sampai 18 Februari 2025 adalah waktu pengambilan dan pengembalian pendaftaran bakal calon ketua umum. Kemudian masuk di 19 Februari 2025 memasuki tahap verifikasi kelengkapan berkas bakal calon ketua.
Lalu pada 20 Februari 2025 masa sanggah berkas bakal calon ketua. Setelah itu pada 21 Februari 2025 pengambilan nomor urut.
Memasuki tanggal 18 sampai 28 Februari 2025 adalah debat calon ketua umum. Di tanggal 18 Februari sampai 21 April 2025 sosialisasi calon ketua umum per karesidenan.
Di tanggal 22 sampai 28 Februari 2025 asistensi ke BPP dan 13 Maret 2025 ada acara "Ngangsu Kawruh Caketum dengan Senior Hipmi & Baksos Anak Yatim Piatu".
Selanjutnya pada 22 April sampai 1 Mei 2025 adalah masa tenang kampanye dan 2 Mei sampai 4 Mei 2025 menuju ke Musda XVI Hipmi Jateng.
Ananta menambahkan usia dari calon ketua umum tidak boleh lebih dari 41 tahun.
"Kemudian minimal pernah menjadi anggota DPC atau DPD sekurang-kurangnya dua atau tiga tahun dan sudah mengikuti diklat," sambungnya.
Selain itu, Ananta menegaskan selama masa kampanye calon wajib menyuarakan visi dan misi. Kemudian tidak boleh menyerang secara pribadi dan tidak sara.
Dari ketua Organizing Committe (OC) Musda, Yama Fresdian Saputro menuturkan untuk Musda akan diselenggarakan di Muladi Dome Undip.
"Yang masih diajukan venue yang ada di Muladi Dome Undip dengan kapasitas 1500. Kami targetnya 1000 sampai 1300 dengan menghadirkan teman-teman DPC se-Jawa Tengah di 36 kabupaten/kota. Selain itu ada seminar nasional juga," tandasnya. (*)
10 Ribu Toko Kelontong SRC Ditargetkan Jadi Mitra Distribusi Pangan dari Bulog |
![]() |
---|
Nilai Ekspor Nonmigas Jateng Naik, Terbesar Perlengkapan Elektrik, Pakaian Justru Turun |
![]() |
---|
Ojol di Jateng Akan Dapat Insentif Pajak, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Warga Desa di Wonosobo Ini Bayar Pajak Dengan Sampah |
![]() |
---|
Bank Jakarta Pastikan Dana Nasabah Aman Setelah Kejati Jateng Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.