Mulai 1 Februari 2025, Warung Tak Lagi Boleh Jual LPG 3 Kg
Mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya bisa di pangkalan atau agen resmi Pertamina. Warga mengeluhkan aturan baru ini.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Daniel Ari Purnomo
Ia mengatakan bahwa aturan ini belum berlaku di warungnya dan baru mendengar informasinya dari pemberitaan di televisi.
"Saya belum tahu pasti, baru dengar sekilas dari berita di TV," ujarnya.
Ibnu juga mengungkapkan kebingungannya jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, sebab banyak warga sekitar yang mengandalkan warungnya untuk membeli gas melon.
"Terus terang saya bingung, warga di sini beli gas di warung saya. Kalau nanti harus beli ke pangkalan yang jaraknya 2 kilometer, kasihan mereka," katanya.
Saat ini, Ibnu mendapatkan gas dari pangkalan LPG terdekat dan dalam seminggu mengambil gas sebanyak dua kali dengan jatah 20 tabung per pengambilan.
"Saya ambil di pangkalan seminggu dua kali, cuma dapat 20 tabung setiap kali ambil," ungkapnya.
Per Senin (3/2/2025), stok gas melon di warungnya masih aman, namun ia tidak bisa memastikan bagaimana ketersediaannya ke depan.
Groundbreaking Akhir Tahun, Pagar Proyek Citimall Mulai Terpasang di Jalan Juanda Cilacap |
![]() |
---|
Hujan Sedang Guyur Cilacap, BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Perairan Selatan |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Kucurkan BOS Pendamping Rp20 Miliar |
![]() |
---|
Cilacap Gaspol Kemandirian Fiskal, Rp119 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Buruh Harian di Cilacap Ditangkap karena Edarkan Ribuan Obat Ilegal, Pemasok Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.