Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

56 Orang Mau Pesta Gay Digerebek Polisi, yang Berperan Perempuan Ada Tanda Tersendiri

Dari pengungkapan yang sudah dilakukan, Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran

Editor: muslimah
Kolase Tribun/Instagram wargajakarta.id
GEREBEK PESTA GAY - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Polisi mengamankan barang bukti kondom hingga obat anti-HIV.  

TRIBUNJATENG.COM - Polisi menggerebek pesta seks Gay atau sesama jenis laki-laki di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ditemukan sejumlah fakta dan barang bukti.

Terdapat 56 orang yang terlibat dalam pesta tersebut.

Mereka ada yang berperan sebagai lelaki dan ada yang menajdi perempuan.

Baca juga: Polisi Aipda AR Ditangkap BNN Terlibat Jaringan Narkoba, Pilih Akhiri Hidup Minum Cairan Pembersih

Baca juga: Dilaporkan Hilang Sejak Desember 2024, Remaja Putri Ini Ketangkap Polisi Isap Lem di Provinsi Lain

Kasus ini berhasil diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Mereka melakukan aktivitas pesta seks kaum Gay digelar di kamar hotel nomor 2617. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan dalam penggerebekan ini polisi mengamankan sebanyak 56 pria.

"Adanya pesta sesama jenis laki-laki atau Gay," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

"Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki," tambahnya.

Dalam kasus ini, Polisi menetapkan 3 orang tersangka.

Tiga orang yang berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D merupakan otak terselenggaranya acara ini.

RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, RE adalah orang yang membayar biaya sewa dan BP alias D, ini adalah merekrut peserta.

"Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini," ungkap Ade Ary.

"Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D."

"Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini," imbuh Ade Ary.

Dari pengungkapan yang sudah dilakukan, Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

Seluruh pria yang ditangkap nyatanya berbagi peran, ada yang ngaku berperan sebagai 'perempuan.'

Peserta yang memainkan peran sebagai 'perempuan' ditempeli stiker di bagian bahu.

"Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu," jelas Ade Ary.

Material stiker di bahu ini akan memantulkan cahaya dalam kondisi gelap.

"Di pesta ini kalau ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar," beber Ade Ary. Peserta juga diharuskan membuka pakaian hingga celana.

Sementara itu, polisi juga menemukan temuan tak terduga dalam pesta seks yang dilakukan di Jakarta Selatan ini.

Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti-HIV.

"Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi," ungkap Ade Ary.

Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar," terang Ade Ary.

(TribunJakarta)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved