Berita Sragen
Gunung Kemukus: Antara Wisata Religi dan Sarang Prostitusi, Polisi Temukan Bukti Mencengangkan!
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerjunkan sejumlah anggota untuk membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerjunkan sejumlah anggota untuk membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa korban AM di kawasan Gunung Kemukus Sragen.
Para anggota tersebut menuju lokasi dengan berpura-pura sebagai pengunjung biasa pada akhir Januari 2025 lalu.
Mereka mendatangi kawasan itu dengan melalui pintu masuk wisatawan.
"Kami masuk ke lokasi wisata Gunung Kemukus lalu diminta beli karcis dari Pemda setempat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (4/2/2025).
Selepas mendapatkan karcis, lanjut Dwi, anggota menyisir ke sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Dwi menyebut, rumah-rumah prostitusi itu ditampilkan dengan tidak mencolok.
Bahkan, cenderung seperti rumah warga pada umumnya yakni tanpa pelang nama dan ornamen-ornamen yang jamak ditemukan di kawasan karaoke.
Namun, ketika masuk ke dalam rumah ternyata sudah ada fasilitas komplit yakni ruang karaoke dan kamar untuk berhubungan badan.
Pihaknya juga menemukan banyak botol minuman keras dan kondom.
"Rumah-rumah ini berada di dalam kawasan wisata Gunung Kemukus," jelas Dwi.
Selepas menemukan targetnya, anggota kepolisian lantas menyelamatkan korban AM sekaligus menangkap tersangka atas nama Sukini alias Tini (44) yang merupakan mucikari.
Di sisi lain, Dwi menyayangkan, kawasan wisata Gunung Kemukus yang dikenal sebagai wisata religi malah dikelilingi oleh tempat-tempat prostitusi.
Pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah Sragen untuk menertibkan kawasan tersebut.
"Kembalikan marwah Gunung Kemukus sebagai kawasan religi," terangnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah membongkar kasus prostitusi sekaligus kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Gunung Kemukus, Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen.
Kebakaran Lahan Tebu Telan Korban Jiwa di Sragen, Lansia 74 Tahun Tewas dengan Luka Bakar 80 Persen |
![]() |
---|
Seporsi MBG di Sragen Siswa Hanya Dapat Secuil Telur, Ini Fakta-faktanya Setelah Kena Sidak |
![]() |
---|
Desa Saren Sragen Pagi-Pagi Geger, Warga Temukan Mayat di Sumur |
![]() |
---|
Tertangkap Edarkan Pil Koplo, Penjual Es Teh di Sragen Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tulanto Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Pangkas Dahan Pohon di Sragen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.