Berita Karanganyar
Pemkab Karanganyar Matangkan Program Kerja 100 Hari Pertama Kepala Daerah Terpilih
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mematangkan program kerja 100 hari pertama dari kepala daerah terpilih.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mematangkan program kerja 100 hari pertama dari kepala daerah terpilih.
Seperti diketahui, Rober Christanto dan Adhe Eliana merupakan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar terpilih hasil Pilkada 2024. Adapun pemantapan program tersebut ditandai dengan digelarnya rakor Penajaman Usulan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2025 di Ruang Podang I Setda pada Senin (3/2/2025).
Kepala Baperlitbang Karanganyar, Dwi Cahyono mengapresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang telah mengirimkan data usulan kegiatan untuk 100 hari kerja pertama kepala daerah terpilih.
"Kita telah melakukan koordinasi dan mengidentifikasi kegiatan yang memiliki alokasi anggaran serta tidak terikat dengan ketentuan Surat Edaran Bersama Menteri," katanya.
Usai rakor tersebut, akan dilanjutkan dengan rapat lanjutan guna membahas pengelolaan keuangan dari usulan yang telah disampaikan oleh jajaran. Dwi Cahyono menekankan pentingnya kategori kegiatan yang dapat dieksekusi dalam 100 hari pertama seperti groundbreakin proyek infrastruktur, layanan publik berbasis KTP, serta program sosial seperti pengelolaan sampah dan bantuan untuk tempat ibadah.
"Kita harus menyiapkan kerangka acuan kerja, estimasi anggaran, serta kriteria penerima manfaat agar program berjalan tepat sasaran," terangnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi mengatakan, pentingnya kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi transisi kepemimpinan yang akan datang.
"Kita bersyukur bahwa transisi kepemimpinan di Karanganyar berjalan lancar tanpa konflik. Ini adalah keunggulan kita dibandingkan daerah lain. Dengan persiapan yang matang, program-program Bupati terpilih bisa langsung dieksekusi," ungkapnya.
Dia menambahkan, bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 akan berdampak pada efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan belanja di tingkat kementerian dan daerah.
"Dana transfer ke daerah berkurang Rp 50 triliun, yang tentu berimbas pada APBD kita. Oleh karena itu, program 100 hari harus difokuskan pada kegiatan yang aman dari pengurangan anggaran, seperti yang sudah dialokasikan sebelumnya," jelasnya. (Ais).
Pemkab Karanganyar Kejar Target Investasi Rp2 Triliun, Ini Beragam Caranya |
![]() |
---|
DKK Targetkan Cek Kesehatan Gratis Kepada Pelajar Selesai Agustus 2025 |
![]() |
---|
Curhat Ratusan Pekerja Karanganyar: Gaji Tak Dibayar, Pesangon Tertunda, Perusahaan Terancam Pailit! |
![]() |
---|
"Walau Kalah Tetap Seru" Danik Ikuti Lomba Bakiak HUT ke-80 RI di Karanganyar |
![]() |
---|
Senyum Wijiyanto Merekah, Penantian Panjang Terbayar Lunas, Terima SK PPPK dari Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.