Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Terjebak Iklan Palsu di Facebook, Gadis Semarang Dipaksa Jadi PSK dan Ditahan Mucikari

Waspada! Tertipu Iklan Lowongan Kerja di Facebook, Seorang Gadis Hampir Jadi Korban Perdagangan Orang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto.
KASUS PERDAGANGAN ORANG -  Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio menerangkan kronologi kasus perdagangan orang yang menimpa warga Kota Semarang di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (4/2/2025).  Di belakang Dwi, tampak tersangka Sutini yang memaksa korban AM bekerja sebagai PSK di kawasan Gunung Kemukus, Sragen. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Di era digital saat ini, iklan lowongan kerja di media sosial seperti Facebook sering kali menarik perhatian banyak orang. Namun, tidak semua iklan tersebut benar adanya.

Seorang gadis berinisial AM asal Semarang mengalami nasib tragis setelah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang ternyata jebakan.

Tertipu Iklan Palsu

AM awalnya tertarik dengan iklan lowongan kerja di Facebook yang menjanjikan pekerjaan di sebuah rumah makan dengan gaji besar serta fasilitas menarik seperti wifi gratis, mess karyawan, dan makan gratis.

Tanpa curiga, ia menerima tawaran tersebut dan berangkat ke Gunung Kemukus, Sragen, pada 9 Januari 2025.

Namun, kenyataan yang dihadapi AM jauh dari harapan. Sesampainya di lokasi, ia dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan dilarang pulang.

Bahkan, ia dikenakan ‘utang’ sebesar Rp1 juta yang harus ditebus jika ingin keluar dari tempat tersebut.

Penyelamatan dan Penangkapan Pelaku

Setelah hampir tiga minggu, AM akhirnya berhasil menghubungi ibunya, Nur Saidah, dan menceritakan kondisi yang dialaminya.

Sang ibu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Tengah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah segera bertindak.

Dengan menyamar sebagai pengunjung, petugas menyusup ke kawasan Gunung Kemukus yang dikenal sebagai wisata religi tetapi ternyata juga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.

Setelah memastikan keberadaan AM, polisi berhasil menyelamatkannya dan menangkap mucikari bernama Sukini alias Tini (44).

Selain itu, sejumlah barang bukti seperti botol minuman keras dan alat kontrasepsi turut diamankan dari lokasi.

Pelajaran Berharga: Hati-hati dengan Iklan di Media Sosial

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua orang, terutama para pencari kerja, untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan dari media sosial.

Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan agar tidak tertipu:

Verifikasi Informasi – Pastikan lowongan berasal dari sumber resmi atau situs terpercaya.

Cek Perusahaan – Lakukan pencarian online untuk memastikan legalitas dan kredibilitas perusahaan.

Waspadai Tawaran yang Terlalu Menggiurkan – Jika tawaran terasa terlalu baik untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu adalah jebakan.

Jangan Mudah Memberikan Informasi Pribadi – Hindari mengirimkan data pribadi atau dokumen penting sebelum memastikan keabsahan tawaran.

Laporkan Jika Mencurigakan – Jika menemukan iklan mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang agar tidak ada korban lain.

Kasus yang dialami AM menunjukkan betapa bahayanya penipuan berkedok lowongan kerja di media sosial.

 Orang tua dan masyarakat perlu lebih waspada agar kejadian serupa tidak terulang. Jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib agar para pelaku dapat segera ditindak.

Tetap waspada dan selalu periksa kebenaran informasi sebelum menerima tawaran kerja dari internet!

Baca juga: Sebelum Pelantikan, Bupati Kudus Terpilih Samani Intakoris Sowan Kiai

Baca juga: Raih Tujuan Finansial dengan Layanan Advisory dari BRI Prioritas

Baca juga: Mulai Hari Ini, Tiket Kereta Api Lebaran Sudah Bisa Dipesan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved