Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Babak Belur Akibat Pelanggaran Anggota, Kapolda Jateng Ribut Hari Wibowo Ajak Introspeksi Diri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengajak seluruh anggotanya untuk melakukan introspeksi diri.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
dok Polda Jawa Tengah
POLISI INTOPEKSI DIRI - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengajak seluruh anggotanya untuk melakukan introspeksi diri dalam Rapim di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (5/2/2025). Rapat tersebut dilakukan untuk merespon kritikan publik ke institusi Polri dalam beberapa bulan terakhir. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengajak seluruh anggotanya untuk melakukan introspeksi diri.

Hal itu dilakukan menyusul kritikan publik terhadap institusi Polri selama beberapa bulan terakhir terutama pada Polda Jateng.

Kritikan itu muncul lantaran ada berbagai kasus pidana yang melibatkan anggota Polri di antaranya kasus penembakan pelajar Semarang yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin hingga kasus pemerasan pada remaja yang dilakukan oleh dua polisi yakni Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38).

Baca juga: Oplos LPG 3 Kg ke 12 Kg, Pemuda Purworejo Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng

"Kami meminta seluruh perwira, mulai dari Kabag, Kasat, Kanit, hingga Kapolsek untuk melakukan introspeksi diri," jelas Kapolda dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2025, di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (5/2/2025)

Ribut menekankan  pula pentingnya pengawasan secara berjenjang dari perwira senior untuk mengingatkan para juniornya.

Kemudian para perwira wajib mengontrol dan mengawasi anggota dengan ketat.

Langkah ini untuk mencegah terjadinya tindakan  penyalahgunaan kewenangan oleh anggota demi kepentingan pribadi.

"Kendalikan anggota anda di wilayah. Jangan sampai ada penyimpangan dan perilaku negatif yang dilakukan oleh anggota Polri," terangnya.

Bagi anggota yang masih melanggar, lanjut Ribut, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas dan keras.

"Jadi jaga diri dan jaga institusi," ungkapnya.

Selain pembenahan internal, Kapolda juga berjanji akan melakukan pembenahan di sektor pelayanan kepolisian.

Pembenahan sektor ini dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dengan bersikap ramah, sopan dan merespon cepat keluhan serta aduan dari masyarakat.

"Personel harus jaga perilaku masing-masing, dan saling mengingatkan rekan lainnya," bebernya.

Lepas dari para anggotanya yang melanggar, Ribut mengklaim mayoritas anggota Polri di Jawa Tengah telah bekerja dengan baik.

"Saya yakin di polsek-polsek masih banyak anggota dan Bhabinkamtibmas yang telah bekerja dengan baik. Jumlahnya jauh lebih banyak daripada yang melakukan pelanggaran," klaim dia.

Terpisah, Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Indonesia menilai tiga kasus besar di Kota Semarang yang melibatkan anggota kepolisian akan terus menggerus citra lembaga tersebut di masyarakat.

Sebelumnya ada tiga kasus melibatkan polisi dalam kurun tiga bulan terakhir di wilayah Semarang meliputi penembakan Aipda Robig Zaenudin kepada tiga pelajar Semarang di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, 24 November 2024.

Kejadian kedua,  dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh enam polisi Yogyakarta terhadap mendiang Darso di Purwosari, Mijen Kota Semarang, 24 September 2024.

Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polda Jawa Tengah , 10 Januari 2025. 

Kasus terbaru, dua polisi berpangkat bintara memeras dua remaja di Kota Semarang, Jumat 31 Januari 2025.

"Iya pasti kejadian itu menggerus citra polisi," kata Koordinator Puskampol Indonesia, Andy Suryadi saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

Andi menilai, kejadian itu baru di Kota Semarang belum digabungkan dengan peristiwa di daerah lain seperti  kasus dugaan pemerasan melibatkan eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Kemudian kasus pemerasan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang melihatnya sejumlah oknum polisi.

"Kejadian itu semakin membuat publik makin kecewa pada polisi, otomatis juga persepsi negatifnya makin tinggi pada kepolisian," sambung Andy.

Baca juga: Hasil Ekshumasi Darso Sudah Diterima Polda Jateng, Kenapa Belum Dirilis ke Publik ?

Secara bersamaan, kata dia, Polda Jawa Tengah juga terus memoles sejumlah personel kepolisian yang berprestasi.

Namun, menurutnya upaya itu masih kalah dengan ulah beberapa oknum polisi yang melanggar. 

"Bad is good news, misal ada berita polisi selamatkan orang tenggelam masih kalah beritanya sama polisi yang melakukan pelanggaran," bebernya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved