Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

"Maaf Pak Bu, Saya Butuh Uang": Pesan Menyentuh Hati dari Pencuri di Sragen

Seorang pencuri meninggalkan pesan permintaan maaf karena butuh uang saat beraksi di SDN Guworejo 3, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Editor: raka f pujangga
Dokumentasi Warga
DISATRONI MALING: Pesan pencuri usai melakukan aksi pencurian di SDN Guworejo 3, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jumat (31/1/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Ada saja aksi kocak pencuri yang beraksi di SDN Guworejo 3, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Jumat (31/1/2025). 

Setelah melakukan aksi kejahatannya, pencuri tersebut sengaja meninggalkan tulisan tangan di papan tulis.

Pesan itu berisi permintaan maaf karena telah mencuri, yang tertulis di papan rekapitulasi lulus tiap tahun.

Baca juga: Guru Honorer Terlilit Utang, Ambil Jalan Pintas Mencuri Mobil Pikap Teman

Dalam pesan tersebut tertulis, "Maaf pak bu, jika saya telah mencuri di sekolah ini. Saya sedang butuh uang".

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, pencuri juga melakukan aksi serupa di SDN Puro 3 Karangmalang, Sragen pada Minggu (2/2/2025).

Sejauh ini, pihaknya telah mengamankan pencuri tersebut pada Senin (3/2/2025). Mereka adalah IM (23), yang dibantu oleh SIS (35) dan EW (30).  

Pencuri Merusak Genting 

Petrus menambahkan, pencuri beraksi dengan cara merusak genting, plafon, dan pintu sekolah.

MAAF DARI MALING: Kepala Sekolah SDN Guworejo 3, Ary Prakoso memperlihatkan tulisan permintaan maaf dari pencuri di SDN Guworejo 3, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Selasa (4/2/2025). Sekolah ini disantroni maling pada Kamis (30/1/2025) lalu.
MAAF DARI MALING: Kepala Sekolah SDN Guworejo 3, Ary Prakoso memperlihatkan tulisan permintaan maaf dari pencuri di SDN Guworejo 3, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Selasa (4/2/2025). Sekolah ini disantroni maling pada Kamis (30/1/2025) lalu. (TribunSolo.com)

"Pelaku mengambil barang-barang elektronik, termasuk komputer, printer, amplifier, dan perangkat audio lainnya. Setelah itu, barang hasil curian dijual," ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Barang bukti yang diamankan antara lain CPU, printer Canon, amplifier TOA, serta perangkat audio.  

Lalu, ditemukan dua engsel gembok serta alat berupa linggis dan sepeda motor beserta helm untuk melakukan aksinya di SDN Guworejo 3.

Petrus menambahkan, petugas juga mendapati keterlibatan pelaku dalam beberapa kasus serupa di wilayah Kabupaten Karanganyar.

"Pencurian juga terjadi di SDN 2 Patihan, SDN Wonokerso 2, serta percobaan pencurian di Alun-alun Karanganyar. Total kerugian keseluruhan dari aksi kriminal ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 50 juta," paparnya.

Terancam Penjara 7 Tahun 

Petrus menjelaskan, ada perbedaan pasal yang disangkakan kepada pelaku. 

Baca juga: Nasib Taufik Pria Genuk Semarang, Belum Terbukti Mencuri Ponsel Tapi Sudah Tewas Dihakimi Massa

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved