Berita Viral
Sosok NL Wanita Lampung Kuras ATM Orangtua Pacar Hingga Rp 76 Juta Karena Tak Direstui
Seorang wanita asal Lampung berinisial NL (29) nekat menguras isi rekening milik orangtua pacarnya sendiri.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita asal Lampung berinisial NL (29) nekat menguras isi rekening milik orangtua pacarnya sendiri.
NL berhasil mengambil yang Rp 76 juta dari ATM milik orangtua pacarnya.
NL kini berhasil ditangkap polisi dna terancam dibui.
Dilansir dari Tribunnews.com, NL nekat melakukan hal tersebut karena hubungan asmaranya dengan anak korban tak direstui oleh korban.
Baca juga: Lansia Pencuri iPhone 11 Pro Max di Kudus Ditangkap Saat Asik Berduaan dengan Pemandu Karaoke
NL lalu memanfaatkan kondisi saat calon mertuanya sakit.
Saat itu korban sedang di rumah sakit.
"Korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit," kata Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan , Senin (3/2/2025).
NL melancarkan aksinya sejak korban dirawat di rumah sakit pada 15 Januari 2025.
Pelaku datang setiap hari ke rumah sakit dengan alasan membantu mengurus Zubaidah, ibu dari pacar NL.
Baca juga: Masih Pakai Sarung 10 Santri Asal Grobogan Bolos hingga ke Blora, Diamankan Satpol PP
Namun ternyata, NL diam-diam mengambil kartu ATM milik korban.
Lalu korban mencocokkan pin ATM dengan PIN ponsel pacarnya dan ternyata sama.
"Pelaku menduga PIN ATM korban sama dengan PIN handphone pacarnya," jelas AKBP Erwin, dikutip dari Tribunnews.
Pelaku NL lalu mengambil uang secara bertahap sebanyak 7 kali hingga mencapai Rp 76.825.000.
Uang itu lalu digunakan pelaku untuk foya-foya dengan kekasihnya atau anak korban.
Dari pengakuannya, NL sakit hari karena hubungan asmaranya tidak direstui oleh Zubaidah.
NL mengaku sering dihinda oleh korban di depan kekasihnya sehingga ia merasa dendam.
"Sering dihina sama dia (korban). Uangnya buat makan sama jalan-jalan," kata NL.
"Kami amankan satu buku tabungan BRI, ATM BRI dan tas tersangka," ucap AKBP Erwin.
AKBP Erwin menambahkan, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku.
NL kini dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara hingga 5 tahun. (*)
Syok Buruh Jahit Harian di Pekalongan Terima Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar, Ismanto: Petugas Juga Heran |
![]() |
---|
10 Fakta Pembunuhan Alberto Tanos Cucu Tunggal 9 Naga: Dipicu Cemburu dan Pesta Miras |
![]() |
---|
Viral Oknum TNI Tampar Sopir yang Kibarkan Bendera One Piece: Itu Bendera China! |
![]() |
---|
Qoala dan GODA Hadirkan GODA EV Shield: Proteksi Sepeda Listrik Tanpa Biaya Tambahan |
![]() |
---|
Penyebab Tewasnya Prada Lucky Namo, Dianiaya 20 Senior Pakai Selang dan Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.