Berita Kriminal
Lansia Pencuri iPhone 11 Pro Max di Kudus Ditangkap Saat Asik Berduaan dengan Pemandu Karaoke
Seorang pria berusia 63 tahun ditangkap aparat Polsek Kudus karena telah mencuri iPhone 11 Pro Max
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Seorang pria berusia 63 tahun ditangkap aparat Polsek Kudus karena telah mencuri iPhone 11 Pro Max di Kompleks Makam Sunan Kudus.
Saat ditangkap, dia sedang berada di sebuah kafe bersama seorang pemandu karaoke.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 2 Februari 2025 sore. Korban berinisial SNC (45) merupakan warga Bedilan, Gresik, Jawa Timur yang saat itu berziarah di Makam Sunan Kudus. Saat itu memang peziarah sedang banyak-banyaknya.
Korban melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Kauman lantaran iPhone 11 Pro Max miliknya hilang saat berada di Kompleks Makam Sunan Kudus. Laporan tersebut langsung diteruskan kepada Kapolsek Kudus Kota.
"Menerima informasi tersebut maka Piket Siaga Polsek Kudus Kota langsung saya pimpin untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan memeriksa para saksi dan CCTV (Closed Circuit Television) yang ada," kata AKP Subkhan Selasa (4/2/2025).
Dari hasil informasi yang pihaknya dapatkan di lokasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Senin tengah malam pelaku berinisial AH 63 tahun warga Desa Bendo, Bae, Kudus ditangkap di sebuah kafe saat bersama pemandu karaoke.
Setelah penangkapan tersebut, kata Subkhan, paginya pihaknya melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Rupanya didapati iPhone 11 Pro Max yang harganya ditaksir mencapai Rp 11.300.000 tersebut masih belum dijual.
"Berdasar hasil pemeriksaan sementara pelaku sudah dua kali melakukan aksinya di Kompleks Makam Sunan Kudus dengan menyaru sebagai peziarah dan memanfaatkan keramaian yang ada. Korban yang pertama kemungkinan peziarah dari luar Kota dengan kerugian sedikit sehingga enggan melapor ke kami. Pelaku yang sudah berumur ternyata diketahui sering main ke kafe dan memiliki kedekatan dengan beberapa LC (pemandu karaoke) di kafe," kata Subkhan.
Atas kejadian ini Subkhan mengimbau agar hati-hati saat membawa barang berharga termasuk saat berada di tempat ibadah. Pasalnya, pelaku kejahatan acap kali tidak memandang lokasi di mana dia beraksi.
“Kami apresiasi kepada Pihak Pengelola Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus yang sudah memasang beberapa CCTV di beberapa titik dengan resolusi tinggi sehingga dapat menjadi petunjuk dalam pengungkapan tindak pidana yang terjadi,” kata Subkhan.
Masih Ingat Annar Sampetoding Bos Besar Uang Palsu UIN? Melawan, Kini Laporkan Jenderal Bintang 2 |
![]() |
---|
Di Sinilah Tempat Hariz Sembunyi Setelah Bunuh ODGJ di Kendal, Kabur Sejauh 46 Kilometer |
![]() |
---|
Misteri Sosok di Balik Akun Dinas Kegelapan, Kini Dilaporkan Sekda Semarang ke Polisi |
![]() |
---|
3 Pemuda Jepara Tega Keroyok Muhammad Rangga hingga Tewas, Mabuk Miras Usai Nonton Orkes |
![]() |
---|
Sindikat Penipuan Online Incar Warga Negara Malaysia Ditangkap, Modusnya Ramalan Angka Togel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.