Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Masih Pakai Sarung 10 Santri Asal Grobogan Bolos hingga ke Blora, Diamankan Satpol PP

Satpol PP Blora mengamankan 10 santri pondok pesantren asal Kabupaten Grobogan. 

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
SATPOL PP BLORA
SATPOL PP PATROLI - Petugas Satpol PP saat mengamankan para santri asal Grobogan di Perempatan Biandono Blora, Selasa (4/2/2025). Para santri itu diduga membolos saat di jam sekolah. 

TRIBUNJATENG.COM. BLORA - Satpol PP Blora mengamankan 10 santri pondok pesantren asal Kabupaten Grobogan. 


Santri-santri itu diduga membolos saat jam sekolah. Satpol PP mengamankan mereka saat tengah bergerombol di Perempatan Biandono, Blora, Selasa (4/2/2025).


Para santri yang mengenakan sarung saat diamankan itu, diberikan hukuman fisik dan potong gundul, sebagai pemberian efek jera.


Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Blora, Yugo Wahyudi, menjelaskan kronologi para santri itu diamankan.


“Jadi anak-anak ini seharusnya belajar di Pondok Pesantren, tapi kenyataannya mereka sedang berada di traffic light di Biandono."


"Sampai ke Blora itu naik kendaraan umum dan rencananya informasinya mau ke Demak. Cuma kok alasannya sudah nggak masuk akal akhirnya kami ambil dan kami bawa ke kantor,” katanya.


Lebih lanjut, Yugo, menyampaikan, telah memberikan pengarahan kepada anak-anak dan diberikan sedikit pembelajaran seperti hukuman fisik.


Pihaknya juga mengingatkan kepada para santri itu untuk tertib dalam menimba ilmu sekolah atau di Pondok Pesantren. 


"Ini yang kami tangkap jumlahnya ada 10 anak. Untuk umurnya kisaran 12 tahun dan 13 tahun. Setelah ada penindakan ini kami kembalikan ke Grobogan,” paparnya.(Iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved