Berita Kudus
Herda Inginkan Aparat Pengawas di Kudus Punya Kemampuan Deteksi Dini Penyimpangan
Penjabat (Pj) Bupati Kudus Herda Helmijaya menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Penjabat (Pj) Bupati Kudus Herda Helmijaya menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) .
Hal itu untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
“Penguata peran APIP sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Herda dalam penguatan peran APIP di aula Inspektorat Kudus, Selasa (4/2/2025).
Menurut Herda, APIP harus memiliki kemampuan dalam mendeteksi secara dini potensi penyimpangan serta memberikan peringatan sebelum terjadi tindakan yang dapat merugikan negara.
Baca juga: Cegah Korupsi, Pemkab Kudus Gandeng KPK dan Ombudsman RI
“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh APIP dalam menjalankan tugas pengawasan internal. Dengan APIP yang kuat dan independen, kita dapat mencegah terjadinya korupsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Herda.
Selain itu, Herda juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk menanamkan budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari. Dirinya menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tugas APIP, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kudus Revlisianto Subekti menambahkan, bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada aspek statistik dan administrasi. Menurutnya, APIP harus lebih sensitif dan responsif dalam mengidentifikasi tanda-tanda awal penyimpangan.
“Jangan hanya terjebak dalam angka dan laporan administrasi semata. Jika ada indikasi awal terjadinya penyimpangan, harus segera direspons agar dapat dicegah lebih dini. Selain itu, auditor juga harus lebih mengawal vendor dengan melihat reputasi, rekam jejak, serta kemampuan finansialnya,” kata Revlisianto Subekti.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penguatan peran APIP serta penanaman budaya integritas di semua lini pemerintahan. (*)
Job Fair Kudus 2025 Buka 1.401 Lowongan: Pendaftaran Digital, Langsung Walk-in Interview di Lokasi |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Segera Bentuk Satgas Pemantauan MBG |
![]() |
---|
Janji Menkeu Tak Naikkan Tarif Cukai, PPRK: Yang Penting Peraturannya Nanti Bagaimana |
![]() |
---|
Tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kudus Kosong, Pemkab Segera Gelar Seleksi Terbuka |
![]() |
---|
Selter JPTP Segera Diadakan, Tujuh Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Kudus Dijabat Plt |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.