Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Herda Inginkan Aparat Pengawas di Kudus Punya Kemampuan Deteksi Dini Penyimpangan

Penjabat (Pj) Bupati Kudus Herda Helmijaya menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Diskominfo Kudus
RAPAT PERAN APIP - Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya memimpin rapat penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di aula Inspektorat Kudus, Selasa (4/2/2025). Dalam rapat ini Herda menekankan agar APIP memiliki kemampuan mendeteksi dini tindak pidana korupsi. (Diskominfo Kudus). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Penjabat (Pj) Bupati Kudus Herda Helmijaya menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) .

Hal itu untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Penguata peran APIP sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Herda dalam penguatan peran APIP di aula Inspektorat Kudus, Selasa (4/2/2025).

Menurut Herda, APIP harus memiliki kemampuan dalam mendeteksi secara dini potensi penyimpangan serta memberikan peringatan sebelum terjadi tindakan yang dapat merugikan negara.

Baca juga: Cegah Korupsi, Pemkab Kudus Gandeng KPK dan Ombudsman RI

“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh APIP dalam menjalankan tugas pengawasan internal. Dengan APIP yang kuat dan independen, kita dapat mencegah terjadinya korupsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Herda.

Selain itu, Herda juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk menanamkan budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari. Dirinya menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tugas APIP, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kudus Revlisianto Subekti menambahkan, bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada aspek statistik dan administrasi. Menurutnya, APIP harus lebih sensitif dan responsif dalam mengidentifikasi tanda-tanda awal penyimpangan.

“Jangan hanya terjebak dalam angka dan laporan administrasi semata. Jika ada indikasi awal terjadinya penyimpangan, harus segera direspons agar dapat dicegah lebih dini. Selain itu, auditor juga harus lebih mengawal vendor dengan melihat reputasi, rekam jejak, serta kemampuan finansialnya,” kata Revlisianto Subekti.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penguatan peran APIP serta penanaman budaya integritas di semua lini pemerintahan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved