Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Kebijakan Baru Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Perspektif Ekonomi Syariah

Sejak 1 Februari 2024, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg).

Editor: raka f pujangga
Istimewa
DOSEN UIN SAIZU - Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy,Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Saizu Purwokerto. Dalam ekonomi syariah, distribusi barang kebutuhan pokok harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa adanya praktik penimbunan (ihtikar) yang dapat merugikan masyarakat. 

Hal ini sejalan dengan prinsip amanah (kepercayaan) dalam Islam, yang menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab.

Namun, kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi pascapemberlakuan kebijakan ini perlu menjadi perhatian.

Dalam ekonomi syariah, kelangkaan barang kebutuhan pokok dapat menimbulkan ketidakadilan dan kesulitan bagi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.

Baca juga: Dekan Dakwah UIN Saizu Monitoring Mahasiswa PPL di LPPSLH Purwokerto

Oleh karena itu, pemerintah perlu segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem distribusi agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.

Secara keseluruhan, kebijakan baru ini memiliki potensi untuk mendorong praktik ekonomi yang lebih adil dan transparan, sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

Namun, implementasinya harus terus dipantau dan disempurnakan agar tidak menimbulkan masalah baru, seperti kelangkaan dan kenaikan harga, yang justru dapat merugikan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved