Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kronologi Lengkap Pemilik Toko Kelontong di Magetan Gugat 2 Pedagang Sayur Keliling Rp 500 Juta 

Pedagang sayur di Magetan, Jawa Timur digugat Rp 500 juta oleh pemilik toko kelontong.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram/majeliskopi08
PEDAGANG SAYUR KELILING DIGUGAT - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @majeliskopi08 pada Kamis (6/2/2025). Pedagang sayur keliling bernama Marno di Magetan dilabrak oleh pemilik toko kelontong di Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan bernama Bitner Sianturi. 

"Saya tujukan ke beberapa pedagang karena melebihi batas wajarnya dari pagi sampai siang. Sementara pedagang lain, lewatnya bergantian," terangnya.

Ia juga meminta beberapa pedagang sayur mengikuti aturan yang sudah disepakati bersama sejak tahun 2022.

Dikutip dari Tribun Magetan, kini kedua pedagang sayur yang digugat, dituntut bayar ganti rugi oleh Bitner.

Kepala Desa Pesu, Gondo, menambahkan bahwa masalah antara warganya dan pedagang sayur sudah berlangsung sejak tahun 2022 dan telah dilakukan mediasi.

Gondo juga menekankan pentingnya keberadaan pedagang sayur keliling bagi masyarakat.

"Kehadiran mereka sangat membantu masyarakat karena sejak pagi sudah mulai jualan. Jika ada kebutuhan mendadak, mereka bisa diminta tolong," ujarnya.

Sayangnya, mediasi yang digelar belum menemukan titik terang antara dua belah pihak.

Sementara itu, ribuan pedagang sayur keliling menggeruduk Pengadilan Negeri Magetan, Jawa Timur pada Rabu (5/2/2025).

Ribuan pedagang sayur ini datang untuk memberikan dukungan pada dua rekannya yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Magetan.

Ketua pedagang sayur etek Lawu, Kabupaten Magetan, Yusuf berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved