Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jejak Harta Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi Jiwasraya, dari Rp 800 Juta Jadi Rp 38 M dalam 9 Thn

Berikut Jejak Harta Isa Rachmatarwata: 2014: Rp862 juta (tahun pertama lapor); 2016: Rp1,8 miliar....2023: Rp38,96 miliar

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram/ Ditjen Anggaran
ISA RACHMATAWARTA TERSANGKA JIWASRAYA- Jejak Harta Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi Jiwasraya, dari Rp 800 Juta Jadi Rp 38 M dalam 9 Tahun 

Jejak Harta Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi Jiwasraya, dari Rp 800 Juta Jadi Rp 38 M dalam 9 Tahun

TRIBUNJATENG.COM- Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. 

Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Jumat (7/2/2025).

Isa diduga terlibat dalam persetujuan pemasaran produk JS Saving Plan dengan menawarkan bunga tinggi tanpa memperhatikan prinsip kehati-hatian. 

Pada saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK 2012-2016.

Akibat dari tindakan tersebut, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp16,8 triliun.

Jika terbukti bersalah, Isa Rachmatarwata terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar menyampaikan pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Isa sebagai tersangka. 

"Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI," ujarnya di Kejagung, Jumat (7/2/2025). 

 Harta Isa Rachmatarwata

 Isa diketahui memiliki harta senilai Rp38,9 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK untuk tahun lapor 2023 lalu. 

Berikut Jejak Harta Isa
2014: Rp862 juta (tahun pertama lapor);
2016: Rp1,8 miliar; 
2017: Rp3,39 miliar; 
2018: Rp4,80 miliar; 
2019: Rp9,61 miliar; 
2020: Rp18,75 miliar; 
2021: Rp25,43 miliar; 
2022: Rp35,33 miliar; dan 
2023: Rp38,96 miliar

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved