Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pandawa Water World Tutup Permanen

Kejaksaan Segera Lelang Aset Pandawa Water World Sukoharjo, Pasca Operasional Ditutup Permanen

Penutupan Pandawa Water World dirumorkan berkaitan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang menjerat pemilik wahana tersebut, Benny Tjokrosaputro.

Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/Anang Maruf
POTRET salah sudut wahana air Pandawa Water World yang berada di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) berencana akan melelang aset milik Benny Tjokrosaputro.

Hal ini pula yang kemudian dirumorkan menjadi satu alasan ditutupnya operasional wisata air Pandawa Water World Sukoharjo secara permanen.

Secara mengejutkan memang, objek wisata air Pandawa Water World yang berada di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo ini ditutup permanen per Selasa 16 Juli 2024.

Baca juga: TERUNGKAP! Begini Alasan Pandawa Water World Sukoharjo Ditutup Permanen, Setelah 7 Tahun Beroperasi

Baca juga: Pandawa Water World Sukoharjo Tutup Permanen per 16 Juli 2024, Imbas Kasus Korupsi Jiwasraya?

Keputusan penutupan wahana air yang telah beroperasi sejak 2017 itu secara permanen tersebut akibat beban operasional yang tinggi, sedangkan pemasukan semakin berkurang.

Di sisi lain, penutupan ini pun dirumorkan berkaitan juga dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang menjerat sang pemilik wahana tersebut, Benny Tjokrosaputro.

Masalah finansial dan operasional menjadi penyebab wahana air Pandawa Water World tutup permanen per Selasa 16 Juli 2024. 

Penutupan ini beberapa di antaranya berkaitan masalah pembayaran tagihan listrik, gaji karyawan, dan pemeliharaan kolam renang di wahaya air milik Benny Tjokrosaputro yang terjerat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Aji Rahmadi mengatakan, biaya operasional yang dikeluarkan untuk Pandawa Water World tergolong tinggi. 

Sedangkan pemasukan keuangan dari penjualan tiket pengunjung tak mampu menutup biaya operasional tersebut.

"Laporan yang kami terima, biaya membayar tagihan listrik bisa mencapai sekira Rp20 juta per bulan, bahkan bisa di atasnya jika penggunaan listriknya besar," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (17/7/2024).

"Belum untuk membayar gaji karyawan, sementara pemasukan dari tiket pengunjung bisa dikatakan menurun," lanjut Aji Rahmadi

Sekadar informasi, Pandawa Water World Sukoharjo yang dibuka pada 2007 ini merupakan aset milik terpidana Benny Tjokro dalam kasus korupsi Jiwasraya. 

Setelah sita eksekusi, aset terpidana dirampas untuk dilelang oleh Pusat Pemulihan Aset Kejagung

Jadi tidak hanya Pandawa Water World, karena aset terpidana Benny Tjokro tersebar di sejumlah lokasi di Grogol Sukoharjo. 

Baca juga: Kantor Desa Disegel Warga setelah Kades Godog Sukoharjo Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 600 Juta

Baca juga: Kisah Akhir Pelarian Pasutri Semarang di Indekos Sukoharjo, 19 Kali Curi Motor Karena Judi Slot

Bakal Dilelang Kejati Jateng

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved