Berita Regional
Rumah Kemalingan saat Ditinggal Pergi, Pelakunya Ternyata Adik Sendiri
Seorang pria harus mendekam di balik jeruji besi setelah mencuri perhiasan milik kakaknya sendiri untuk berfoya-foya.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Tribun Jogja/Istimewa
ILUSTRASI PENJARA: Kasus pencurian terjadi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, DI Yogyakarta. Seorang pria ditangkap pada Kamis (6/2/2025) setelah mencuri perhiasan milik kakaknya sendiri untuk berfoya-foya. (TRIBUN JOGJA/PIXABAY)
Hasil Penjualan Perhiasan untuk Foya-foya
Jeffry mengungkapkan bahwa pelaku mengakui telah menjual perhiasan tersebut dan menggunakan uang hasil penjualan untuk bersenang-senang.
"Hasil penjualan perhiasan dari pengakuan pelaku digunakan untuk bersenang-senang," ucapnya.
Kini, SW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Pasal 367 KUHP tentang Pencurian dalam Keluarga. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adik Nekat Curi Perhiasan Kakak di Bantul untuk Berfoya-foya, Kini Masuk Bui"
Baca juga: Ribut soal Lahan Pangkalan, 2 Pria Dikeroyok 10 Rekan Sesama Sopir Taksi Online
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.