Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Rumah Kemalingan saat Ditinggal Pergi, Pelakunya Ternyata Adik Sendiri

Seorang pria harus mendekam di balik jeruji besi setelah mencuri perhiasan milik kakaknya sendiri untuk berfoya-foya.

Tribun Jogja/Istimewa
ILUSTRASI PENJARA: Kasus pencurian terjadi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, DI Yogyakarta. Seorang pria ditangkap pada Kamis (6/2/2025) setelah mencuri perhiasan milik kakaknya sendiri untuk berfoya-foya. (TRIBUN JOGJA/PIXABAY) 

Hasil Penjualan Perhiasan untuk Foya-foya

Jeffry mengungkapkan bahwa pelaku mengakui telah menjual perhiasan tersebut dan menggunakan uang hasil penjualan untuk bersenang-senang.

"Hasil penjualan perhiasan dari pengakuan pelaku digunakan untuk bersenang-senang," ucapnya.

Kini, SW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Pasal 367 KUHP tentang Pencurian dalam Keluarga. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adik Nekat Curi Perhiasan Kakak di Bantul untuk Berfoya-foya, Kini Masuk Bui"

Baca juga: Ribut soal Lahan Pangkalan, 2 Pria Dikeroyok 10 Rekan Sesama Sopir Taksi Online

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved