Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Kerja di Blora

3 Korban Luka Akibat Kecelakaan Kerja di Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora Dirujuk ke Solo

Sebagian korban luka akibat peristiwa kecelakaan kerja di Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora, dirujuk ke rumah sakit.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM/ M IQBAL
KECELAKAAN KERJA - Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora tampak depan. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di lokasi tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Sebagian korban luka akibat peristiwa kecelakaan kerja di Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora, dirujuk ke rumah sakit lain.

Pasalnya, total ada 13 pekerja proyek yang terlibat kecelakaan kerja yang terjadi Sabtu (8/2/2025) pagi.

Rinciannya, 4 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 9 luka-luka. Sebelumnya, yang korban luka-luka semua dirawat di Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah.

Namun lantaran diperlukan perawatan lebih lanjut, untuk beberapa korban luka dirujuk ke Rumah Sakit lain.

Baca juga: Segini Jumlah Total Korban Tewas Lift Pekerja Jatuh di Proyek Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora

Baca juga: Update Kecelakaan Kerja Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora, Korban Tewas Bertambah

Direktur Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, Tegar Mohammad Wijaya, mengatakan hingga saat ini korban yang meninggal ada 4 orang.

Adapun korban yang mengalami luka, ada 9 orang.

"Yang masih dirawat di RS PKU Muhammadiyah Blora ada 5 orang," katanya, Minggu (9/2/2025).

Sementara, 4 korban luka lainnya dirujuk ke rumah sakit lain. Rinciannya, 1 korban dirujuk ke RSUD dr Soetijono Blora. Kemudian 3 korban luka lainnya dirujuk di Rumah Sakit di Solo.

Alasan korban dirujuk ke rumah sakit lain, karena perlu perawatan lebih lanjut kondisi medis ya.
 
"Alasan dirujuk karena butuh perawatan lanjut. Ke rumah sakit yang levelnya lebih tinggi, dari rumah sakit ini (RS PKU Muhammadiyah)," imbuhnya. 

Menurutnya empat korban itu mengalami patah tulang parah, sehingga membutuhkan dokter spesialis ortopedi. 

"Untuk penanganan rumah sakit lain kan lebih lengkap, termasuk mungkin kalau dibutuhkan ruang ICU atau lain sebagainya," paparnya.(Iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved