Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tempat Hiburan Malam Helen's Night Mart Ditutup! Ada Izin yang Belum Diurus

Hal itu terungkap setelah Walikota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Helen's Night Mart.

Editor: rival al manaf
Warta Kota
DITUTUP - Tempat hiburan malam Helen's Night Mart ditutup sementara setelah didapati ada izin yang belum diurus. 

TRIBUNJATENG.COM - Tempat hiburan malam Helen's Night Mart ditutup karena ada izin yang belum diurus.

Hal itu terungkap setelah Walikota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Helen's Night Mart.

Video dia sidak di tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Setia Budi, Kota Medan pada Sabtu (9/2/2025) beredar di media sosial.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran Tempat Hiburan Malam Karaoke Happy Tegal

Baca juga: Terdakwa Kasus Kasino Berkedok Hiburan Karaoke di Semarang Divonis Hukuman 9 Bulan

Dalam video yang diunggah akun Instagram @medanheadlines.news, Bobby terlihat memasuki tempat hiburan malam tersebut dengan didampingi sejumlah orang, dan mengunjungi berbagai ruangan di dalamnya yang tampak ramai pengunjung. 

Setelah melakukan peninjauan, Bobby melambaikan tangannya seolah memanggil seseorang, kemudian terlihat berdialog dengan beberapa orang yang diduga sebagai pengelola cafe.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Medan, Rakhmat Adi Syaputra, membenarkan adanya sidak yang dilakukan oleh Bobby Nasution.

"Iya benar sidaknya, dilakukan dengan DPRD Medan Komisi III," ujarnya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler pada Minggu (9/2/2025).

Rakhmat menjelaskan bahwa dalam sidak tersebut ditemukan beberapa izin operasional Helen's Night Mart yang belum diurus.

Bobby kemudian meminta agar Helen's Night Mart ditutup sementara hingga semua izin diperoleh.

"Jadi Helen's itu ternyata ada perizinannya yang belum dipenuhinya, makanya ditutup sementara sampai izinnya kelar semua," ungkap Rakhmat.

Rakhmat belum merinci izin yang belum diurus, dia menyebutkan bahwa salah satu izin tersebut terkait dengan penjualan minuman beralkohol.

"Kayaknya izin bar-nya sama izin minolnya (minuman beralkohol), tapi Dinas PMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Dispar (Dinas Pariwisata) Sumut yang lebih memahaminya," tambah Rakhmat.

Sebelum melakukan sidak, Bobby juga menyoroti adanya video viral yang menunjukkan keributan di depan tempat hiburan malam tersebut.

Keributan itu diduga melibatkan pelanggan yang mabuk dan pengguna jalan.

Bobby berjanji akan meningkatkan pemantauan di sekitar lokasi agar peristiwa serupa tidak terulang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved