Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Evakuasi Mayat dari Lubang Beracun di Guci Tegal, Begini Kronologinya

Mayat pria paruh baya ditemukan di lubang galian di Guci, Tegal. Diduga tewas akibat gas beracun. Tim SAR lakukan evakuasi dengan alat bantu.

PMI KABUPATEN TEGAL
EVAKUASI MAYAT: Foto yang dikirim anggota Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal menunjukan tim gabungan sedang melakukan proses evakuasi mengangkat mayat dari lubang dengan kedalaman sekitar 2,5 meter, masuk wilayah Desa Guci, RT 01/RW 01, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, pada Senin (10/2/2025). Pria paruh baya berinisial M (58), ditemukan meninggal dunia di dalam lubang bekas galian air dengan posisi badan miring, dengan kaki di sebelah selatan dan kepala sebelah utara, mengenakan kaos berwarna hitam berkerah dan sarung batik motif hitam merah, serta celana panjang warna biru dongker. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di dalam lubang sedalam sekitar 2,5 meter di wilayah Petak Perhutani, Desa Guci, RT 01/RW 01, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, pada Senin (10/2/2025).

PMI Kabupaten Tegal menerima laporan dari anggota Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat) Desa Guci mengenai penemuan mayat di lahan Perhutani.

Pelapor juga menginformasikan bahwa di area tersebut diduga terdapat kandungan gas beracun.

PMI Kabupaten Tegal segera berkoordinasi dengan Polsek Bumijawa, Basarnas, BPBD Kabupaten Tegal, serta tim gabungan untuk menyiapkan peralatan bantuan pernapasan (SCBA) guna mengevakuasi korban.

Sekitar pukul 13.30 WIB, mayat berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dan dibawa ke Kamar Jenazah RSUD dr. Soeselo Slawi untuk proses identifikasi oleh tim forensik.

Pada pukul 16.00 WIB, mayat masih berada di Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD dr. Soeselo Slawi, menunggu proses pengurusan surat kematian sebelum dibawa ke rumah duka di Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.

Mobil ambulans PMI Kabupaten Tegal yang membawa mayat tiba di RSUD dr. Soeselo sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan membenarkan adanya penemuan mayat di bekas lubang galian air petak 50H, RPH Guci, BKPH Bumijawa, Desa Guci.

Penemuan berawal ketika seorang saksi hendak menggali pasir secara manual di sekitar lokasi dan mencium bau menyengat.

Saksi kemudian mencari sumber bau tersebut dan menemukan sesosok mayat pria di dalam lubang bekas galian air.

"Saat ditemukan, mayat dalam posisi miring dengan kaki di sebelah selatan dan kepala di sebelah utara. Korban mengenakan kaos hitam berkerah, sarung batik motif hitam merah, serta celana panjang warna biru dongker," ungkap Ipda Henry kepada Tribunjateng.com.

Tidak ditemukan tanda pengenal di sekitar lokasi, namun warga mengenali korban berinisial M, usia 58 tahun, warga Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.

Korban diketahui merupakan seorang tunawicara (bisu).

"Dugaan sementara, korban meninggal akibat paparan gas beracun di dalam lubang. Hasil pemeriksaan tim medis di RSUD dr. Soeselo Slawi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan," jelasnya.

Penyebab korban bisa masuk ke dalam lubang masih dalam penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved