Berita Jawa Tengah
Apa Kabar Kasus 4 Remaja Setubuhi Gadis 14 Tahun di Grobogan? Polisi: Berkas Sedang Diteliti JPU
Polres Grobogan menyerahkan berkas perkara kasus persetubuhan anak ke Kejaksaan Negeri Grobogan, Senin (10/2/2025) dan saat ini sedang diteliti JPU.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/FACHRI SAKTI NUGROHO
GEDUNG POLRES GROBOGAN - Ilustrasi gedung Polres Grobogan. Pihak kepolisian menyebut jika berkas perkara persetubuhan terhadap gadis 14 tahun saat ini sudah diserahkan ke kejaksaan dan sedang diteliti oleh tim JPU. Polres Grobogan berkomitmen akan menangani kasus yang melibatkan empat tersangka bawah umur itu secara profesional.
Semua pihak yang terlibat, baik korban maupun anak berhadapan dengan hukum (ABH), tetap dilindungi hak-haknya selama proses hukum berlangsung.
Dengan berfokus pada perlindungan terhadap korban dan hak-hak ABH, pihak kepolisian memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa mengabaikan aspek-aspek perlindungan yang diperlukan sesuai hukum. (*)
Baca juga: Nahas Nasib 2 Mahasiswa Unissula Semarang, Tewas Tenggelam di Waduk Kampus, Diawali Ada Sayembara
Baca juga: Dosen Fakultas Ekonomi USM Berikan Pelatihan Laporan Keuangan ISAK 35
Baca juga: Alasan Pak Guru Honorer Meminta Foto Seksi Siswi SMA Terungkap, Kini Dipecat
Baca juga: Kepala Daerah Terpilih di Jawa Tengah Diminta Sinergi dengan Program Prabowo Subianto
Halaman 2 dari 2
Tags
Grobogan
persetubuhan
persetubuhan anak bawah umur grobogan
Running News
Polres Grobogan
Gadis Grobogan Korban Rudapaksa
AKP Danang Esanto
rudapaksa
Berita Terkait:#Berita Jawa Tengah
Izin Galian C di Tunggulsari Kendal Tiba-tiba Turun, Kades Abdul Hamid Ungkap Alasan Ini |
![]() |
---|
2 Bakal Calon Ketua KONI Jateng Ambil Formulir Hari Ini |
![]() |
---|
'Muliho Nur Mesakke Aku Wes Tuo' Rintih Ibu di Mranggen Demak Anaknya Nur Aliyah 2 Tahun Tak Pulang |
![]() |
---|
Kesaksian Tecky Dosen Poltekkes Semarang Saat Kerusuhan Nepal: 3 Hari Saya Tertahan di Kamar Hotel |
![]() |
---|
Proses Dramatis Evakuasi Wanita Obesitas di Sragen, Isnani Alami Sesak Napas, Berat Tubuh 300 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.