Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Apa Kabar Kasus 4 Remaja Setubuhi Gadis 14 Tahun di Grobogan? Polisi: Berkas Sedang Diteliti JPU

Polres Grobogan menyerahkan berkas perkara kasus persetubuhan anak ke Kejaksaan Negeri Grobogan, Senin (10/2/2025) dan saat ini sedang diteliti JPU.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/FACHRI SAKTI NUGROHO
GEDUNG POLRES GROBOGAN - Ilustrasi gedung Polres Grobogan. Pihak kepolisian menyebut jika berkas perkara persetubuhan terhadap gadis 14 tahun saat ini sudah diserahkan ke kejaksaan dan sedang diteliti oleh tim JPU. Polres Grobogan berkomitmen akan menangani kasus yang melibatkan empat tersangka bawah umur itu secara profesional. 

Semua pihak yang terlibat, baik korban maupun anak berhadapan dengan hukum (ABH), tetap dilindungi hak-haknya selama proses hukum berlangsung.

Dengan berfokus pada perlindungan terhadap korban dan hak-hak ABH, pihak kepolisian memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa mengabaikan aspek-aspek perlindungan yang diperlukan sesuai hukum. (*)

Baca juga: Nahas Nasib 2 Mahasiswa Unissula Semarang, Tewas Tenggelam di Waduk Kampus, Diawali Ada Sayembara

Baca juga: Dosen Fakultas Ekonomi USM Berikan Pelatihan Laporan Keuangan ISAK 35

Baca juga: Alasan Pak Guru Honorer Meminta Foto Seksi Siswi SMA Terungkap, Kini Dipecat

Baca juga: Kepala Daerah Terpilih di Jawa Tengah Diminta Sinergi dengan Program Prabowo Subianto

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved