Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Lebihi Target, Realisasi PAD Kabupaten Tegal 2024 Tembus Rp600,65 Miliar

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal yang berhasil dibukukan sepanjang tahun

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
MEMBERIKAN LAYANAN: Foto yang dikirim Humas Pemkab Tegal pada Selasa (11/2/2025), menunjukan ilustrasi pemberian layanan kepada masyarakat yang sedang melakukan pendaftaran di RSUD dr. Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal yang berhasil dibukukan sepanjang tahun 2024 mencapai Rp600,65 miliar, atau 107,12 persen dari nilai target yang ditetapkan sebesar Rp560,72 miliar. (Foto dokumentasi Humas Pemkab Tegal) 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal yang berhasil dibukukan sepanjang tahun 2024 mencapai Rp600,65 miliar, atau 107,12 persen dari nilai target yang ditetapkan sebesar Rp560,72 miliar. 


Informasi tersebut disampaikan, Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal Slamet Untung, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (11/2/2025).


“PAD Kabupaten Tegal tahun 2024  ditargetkan Rp560,72 miliar. Namun sampai akhir tahun 2024 realisasinya mencapai Rp600,65 miliar atau melebihi nilai yang ditargetkan,” jelas Untung. 


Dari nilai tersebut, sambung Untung, realisasi pendapatan retribusi daerah menjadi penyumbang PAD terbesar, yakni senilai Rp355,44 miliar atau 114,54 persen dari nilai target yang ditetapkan sebesar Rp310,32 miliar. 


Kemudian disusul realisasi pajak daerah sebesar Rp207,85 miliar atau 93,23 persen dari nilai target yang ditetapkan sebesar Rp222,95 miliar.


Sementara dari tujuh jenis pajak daerah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik menempati jumlah terbesar dari lima jenis PBJT yakni sebesar Rp78 miliar.


Kemudian disusul Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) senilai Rp55 miliar, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp52 miliar.


“Kami akan terus berinovasi dan mempercepat digitalisasi pelayanan, disamping melakukan penyuluhan, sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” ujar Untung. 


Seiring dengan itu, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Bank Jateng untuk mengoptimalkan perolehan PAD, salah satunya dengan memasang alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah hotel, restoran dan rumah makan.


“Kami sudah memasang 65 tapping box di sejumlah hotel, restoran dan rumah makan. Rencananya tahun ini ada tambahan 51 tapping box baru yang akan dipasang,” kata Untung. 


Sebelumnya, Pj Bupati Tegal Amir Makhmud menuturkan, capaian pendapatan daerah pada Triwulan IV tahun 2024 telah mencapai Rp2,99 triliun atau 100,74 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,97 triliun.


Seiring dengan itu, rasio PAD terhadap pendapatan daerah mengalami tren positif. 


Bahkan dari tahun 2020 hingga 2024, rata-rata rasio realisasi penerimaan PAD terhadap pendapatan daerah mencapai 19,59 persen.


Menurutnya, capaian ini membawa optimisme tersendiri jika proyeksi target PAD Kabupaten Tegal tahun 2025 yang sebesar Rp531,27 miliar bisa tercapai, bahkan berpeluang terlampaui.


Terlebih komposisi PAD tahun 2024 menunjukkan diversifikasi yang sehat, di mana pajak daerah menyumbang 39,76 persen, retribusi daerah 55,34 persen, pengelolaan kekayaan daerah 3,42 persen, dan lain-lain PAD yang sah 1,45 persen.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved