Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Berikut Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterimanya
Deddy Corbuzier baru saja dilantik sebagai sebagai staf khusus Menteri Pertahanan (Menhan)
Editor:
muslimah
Instagram/ DC Kemenhan
DILANTIK - Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, Selasa (11/2/2025). Deddy dilantik langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Besaran tukin yang berlaku di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk pejabat eselon berkisar antara Rp 20.695.000 hingga Rp 29.085.000 per bulan untuk dua kelas jabatan tertingginya sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2018.
Sebagai stafsus, Deddy Corbuzier memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Menhan sesuai penugasan.
Penugasan yang diberikan merupakan penugasan yang bersifat khusus selain bidang tugas unsur-unsur organisasi kementerian. ( Kompas.com)
Baca Juga
| Hasil Apraisal Tunjangan Rumah DPRD Banyumas Cuma Selisih Rp900 Ribu, Masih Mewah? |
|
|---|
| 90 Instansi di Jateng Diadukan Soal THR: Dari Pabrik Hingga Dinas Pemerintah Kini Jadi Sorotan |
|
|---|
| Nestapa 1.388 Buruh Garmen di Kabupaten Semarang, Hanya Bisa Gigit Jari Menanti THR Belum Cair |
|
|---|
| Pemkab Wonosobo Mulai Cairkan THR ASN, Anggaran Capai Rp33,9 Miliar |
|
|---|
| H-10 Lebaran Posko THR Banyumas Masih Sepi, Cuma 2 Pekerja yang Melapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/DILANTIK-Deddy-Corbuzier-dilantik-sebagai-Staf-Khusus-Menteri-Pertahanan.jpg)