Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Berikut Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterimanya

Deddy Corbuzier baru saja dilantik sebagai sebagai staf khusus Menteri Pertahanan (Menhan)

Editor: muslimah
Instagram/ DC Kemenhan
DILANTIK - Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, Selasa (11/2/2025). Deddy dilantik langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. 

Besaran tukin yang berlaku di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk pejabat eselon berkisar antara Rp 20.695.000 hingga Rp 29.085.000 per bulan untuk dua kelas jabatan tertingginya sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2018.

Sebagai stafsus, Deddy Corbuzier memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Menhan sesuai penugasan.

Penugasan yang diberikan merupakan penugasan yang bersifat khusus selain bidang tugas unsur-unsur organisasi kementerian. ( Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved