Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Berikut Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterimanya
Deddy Corbuzier baru saja dilantik sebagai sebagai staf khusus Menteri Pertahanan (Menhan)
Editor:
muslimah
Instagram/ DC Kemenhan
DILANTIK - Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, Selasa (11/2/2025). Deddy dilantik langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Besaran tukin yang berlaku di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk pejabat eselon berkisar antara Rp 20.695.000 hingga Rp 29.085.000 per bulan untuk dua kelas jabatan tertingginya sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2018.
Sebagai stafsus, Deddy Corbuzier memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Menhan sesuai penugasan.
Penugasan yang diberikan merupakan penugasan yang bersifat khusus selain bidang tugas unsur-unsur organisasi kementerian. ( Kompas.com)
Berita Terkait
Baca Juga
Asal-usul Bersin Bernada Vidi Aldiano: Kini Fans Nungguin Aku Bersin, Bukan Nyanyi |
![]() |
---|
DJ Bravy Ungkap Ada 2 Wanita Lagi Selain Erika Carlina Dihamili DJ Panda: Yang 1 Sudah Lahir |
![]() |
---|
10 Fakta Pengakuan Erika Carlina Hamil 9 Bulan: Sosok Ayah, Ancaman Jelang Lahiran hingga Nama Anak |
![]() |
---|
Deras Air Mata Erika Carlina Ngaku Hamil 9 Bulan: Tadinya Mau Sama-sama Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Ribuan Guru Swasta di Kudus Terima Tunjangan Rp 1 Juta Per Bulan: Sudah Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.