Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Berikut Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterimanya
Deddy Corbuzier baru saja dilantik sebagai sebagai staf khusus Menteri Pertahanan (Menhan)
Editor:
muslimah
Instagram/ DC Kemenhan
DILANTIK - Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, Selasa (11/2/2025). Deddy dilantik langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Besaran tukin yang berlaku di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk pejabat eselon berkisar antara Rp 20.695.000 hingga Rp 29.085.000 per bulan untuk dua kelas jabatan tertingginya sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2018.
Sebagai stafsus, Deddy Corbuzier memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Menhan sesuai penugasan.
Penugasan yang diberikan merupakan penugasan yang bersifat khusus selain bidang tugas unsur-unsur organisasi kementerian. ( Kompas.com)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Sekda Banyumas Sebut Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan |
![]() |
---|
Fraksi PDIP Persilakan Bupati Banyumas Tinjau Ulang Perbup 9 Tahun 2024 Soal Tunjangan Dewan |
![]() |
---|
Pakar Hukum Unsoed Soroti Potensi Mark Up dalam Penetapan Tunjangan DPRD Banyumas |
![]() |
---|
Perbup Tunjangan DPRD Banyumas Tuai Kritik, Pakar Hukum AN Sebut Berlaku Surut dan Tak Transparan |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Jawa Tengah Capai 30 Kali UMP, Ketua Siap Evaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.