Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Hadir di 4 Titik, Berikut Jadwal Samsat Keliling Cilacap Rabu 12 Februari 2025

Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Rabu (12/2/2025) di Kabupaten Cilacap.

Dokumentasi Samsat Keliling
ILUSTRASI SAMSAT KELILING: Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling di Kabupaten Cilacap. Hari ini, Rabu (12/2/2025), hadir di empat titik. (ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Rabu (12/2/2025) di Kabupaten Cilacap.


Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 


Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Cilacap Rabu 12 Februari 2025


Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).


Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.


Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Balai Desa Nusawungu

Siaga 1 : Kantor Kelurahan Adipala

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Karangpucung

Siaga 3 : Pasar Cinyawang


Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.


Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.


Layanan Samsat malam juga hadir di Samsat Pembantu Majenang setiap hari Rabu mulai pukul 18.00 - 20.00 WIB.


Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (pnk)

Baca juga: Pengakuan Pengguna Sabu di Cilacap, Beli Narkoba Lewat Instagram

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved