Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Polda DIY Bertemu Polda Jateng untuk Bahas Kasus Darso, Penetapan Tersangka ?

Polda Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membahas kasus dugaan penganiayaan

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto.
UPDATE KASUS DARSO - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan keterangan perkembangan kasus Darso, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (12/2/2025). Perkembangan kasus ini Polda Jateng bersama Polda DIY melakukan rapat koordinasi. 

"Kemarin anak perempuannya sudah diambil darah dan liurnya utk dilihat DNA-nya nah hari ini penyidik meminta dihadirkan anak laki-laki pak Darso," beber Antoni.

Dari berbagai proses pemeriksaan ini, Antoni menantang Polda Jawa Tengah untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang telah dialami oleh almarhum. Sebab, Polresta Yogyakarta saja berani menetapkan Darso sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang dialami Darso.

"Polda Yogyakarta saja berani  menetapkan Darso sebagai tersangka  ketika sudah meninggal dunia. Nah di Polda Jateng ini orangnya ada (masih hidup), kesalahan jelas , alat buktinya menurut saya cukup mengapa tidak berani?," terangnya.

Dia mengungkapkan, enam polisi tersebut saat ini telah ditahan untuk menjalani penempatan khusus (Patsus) Polda DIY.

"Informasi yang kami peroleh dari Propam Polda DIY enam polisi yang dipatsus itu ada 5 bintara dan 1 perwira," paparnya. (Iwn)

Baca juga: Pemkab Jepara Tingkatkan Pengelolaan Informasi, Incar Predikat Informatif

Baca juga: Gaji ke-13 dan THR Cair sebelum Puasa? Cek Aturan, Jadwal, serta Hitungan Besarannya

Baca juga: Besaran Uang Dana Desa 2025, 25 Kecamatan di Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, Berikut Rinciannya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved