Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkab Jepara Tingkatkan Pengelolaan Informasi, Incar Predikat Informatif

Pemkab Jepara menargetkan predikat Informatif dalam pengelolaan informasi publik, dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas perangkat daerah.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
PEMKAB JEPARA
BERI ARAHAN - Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat memberi arahan pada pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD. Pemkab Jepara Ingin Raih Predikat Informatif. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara berharap dapat meraih predikat Informatif dalam pengelolaan informasi publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih transparan dan akuntabel.

"Kalau kami transparan, akuntabel, dan melakukan pengelolaan informasi dengan bagus, maka kita akan informatif," ujarnya saat memberikan arahan dalam pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama itu dihadiri Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sutarto.

Menurut Edy, perangkat daerah atau badan publik yang transparan dan akuntabel dapat lebih mudah membuka data saat masyarakat meminta informasi.

"Tantangan kami memang transparan dan akuntabel. Itu yang harus kita lakukan. Jika permintaan informasi tidak diberikan, pemohon bisa meminta melalui Komisi Informasi," katanya.

Ia berharap evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang dilakukan tahun ini dapat membawa Kabupaten Jepara meraih predikat Informatif.

Hal ini sejalan dengan peningkatan nilai Kabupaten Jepara dalam penilaian Monitoring of Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada tahun 2024, Kabupaten Jepara meraih nilai 97 dan menempati peringkat ke-23 nasional.

"Angka 97 itu nilai tertinggi yang kita raih selama MCP KPK," ungkapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, mengatakan pertemuan ini diikuti oleh PPID dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemkab Jepara.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi di seluruh perangkat daerah.

"Berdasarkan hasil Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, pada tahun 2023 dan 2024 Kabupaten Jepara memperoleh predikat Menuju Informatif. Tahun 2025 kami harap mendapat predikat Informatif," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved