Pemkab Jepara Tingkatkan Pengelolaan Informasi, Incar Predikat Informatif
Pemkab Jepara menargetkan predikat Informatif dalam pengelolaan informasi publik, dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas perangkat daerah.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara berharap dapat meraih predikat Informatif dalam pengelolaan informasi publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih transparan dan akuntabel.
"Kalau kami transparan, akuntabel, dan melakukan pengelolaan informasi dengan bagus, maka kita akan informatif," ujarnya saat memberikan arahan dalam pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama itu dihadiri Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sutarto.
Menurut Edy, perangkat daerah atau badan publik yang transparan dan akuntabel dapat lebih mudah membuka data saat masyarakat meminta informasi.
"Tantangan kami memang transparan dan akuntabel. Itu yang harus kita lakukan. Jika permintaan informasi tidak diberikan, pemohon bisa meminta melalui Komisi Informasi," katanya.
Ia berharap evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang dilakukan tahun ini dapat membawa Kabupaten Jepara meraih predikat Informatif.
Hal ini sejalan dengan peningkatan nilai Kabupaten Jepara dalam penilaian Monitoring of Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada tahun 2024, Kabupaten Jepara meraih nilai 97 dan menempati peringkat ke-23 nasional.
"Angka 97 itu nilai tertinggi yang kita raih selama MCP KPK," ungkapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, mengatakan pertemuan ini diikuti oleh PPID dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemkab Jepara.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi di seluruh perangkat daerah.
"Berdasarkan hasil Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, pada tahun 2023 dan 2024 Kabupaten Jepara memperoleh predikat Menuju Informatif. Tahun 2025 kami harap mendapat predikat Informatif," katanya.
Sudah Lolos Seleksi, 3 Nama Calon Pimpinan PDAM Jepara Terganjal Pertimbangan Kemendagri |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus 5 Penolak Tambang di Jepara yang Dipanggil Polisi, Bentuk Kriminalisasi? |
![]() |
---|
Kata Carlos Franca Soal Gol Penyelamat Persijap Jepara di Kandang PSM Makassar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Tarik Toyota Zenix dari Pimpinan DPRD, Diganti Tunjangan Transportasi Rp 13,6 Juta |
![]() |
---|
Muncul Isu Kriminalisasi Penolak Tambang di Jepara, Polisi Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.