Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Satpol PP Jepara Gerebek Karaoke Ilegal dan Sita Puluhan Botol Miras

Satpol PP Jepara menggerebek karaoke ilegal di Pecangaan dan menyita 53 botol miras dari dua lokasi berbeda. Kasus ini akan diproses.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
PEMKAB JEPARA
PENERTIBAN KARAOKE - Anggota Satpol PP saat memerika pemilik karaoke di Kantor Satpol PP Jepara. Satpol PP Jepara juga amankan puluhan miras. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA Satpol PP Kabupaten Jepara menggerebek sebuah karaoke ilegal yang berkedok rumah tinggal di Desa Ngeleng, Kecamatan Pecangaan, serta menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari dua lokasi berbeda.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jepara, Abdul Khalim, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Operasi ini berlangsung pada Rabu sore (11/2/2025).

Dari laporan yang diterima, aktivitas karaoke berlangsung sejak pukul 10.00 pagi hingga tengah malam.

"Kami operasi sejak siang karena berdasarkan laporan masyarakat, tempat karaoke ini berbeda, bukanya sejak siang," kata Abdul Khalim kepada Tribunjateng, Rabu (12/2/2025).

Saat melakukan razia, Satpol PP menemukan pemilik dan pekerja Pemadu Karaoke (PK) di dalam lokasi.

Selain itu, petugas juga mendapati puluhan botol miras yang disediakan oleh pemilik karaoke.

Dari penggerebekan ini, Satpol PP langsung mengamankan alat karaoke serta minuman keras yang ditemukan di lokasi.

Para PK dan pemilik tempat karaoke dimintai keterangan di kantor Satpol PP pada keesokan harinya.

Khalim menambahkan bahwa ada empat PK yang diperiksa, yakni MP (32), AD (30), SU (37), dan JN (38).

Tiga dari mereka merupakan warga Kecamatan Pecangaan dan satu lainnya berasal dari Kecamatan Tahunan.

Sementara itu, pemilik tempat karaoke berinisial H (40) adalah warga setempat.

Selain menertibkan rumah karaoke, Satpol PP juga menggerebek sebuah warung penjual miras di Kecamatan Pecangaan.

Puluhan botol miras turut diamankan dari warung tersebut.

Bahkan, warung tersebut diketahui baru saja menerima pasokan dari penyuplai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved