Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Setelah Kantor Digeledah Kejagung, Dirjen Migas Dinonaktifkan

Senin (10/2/2025) sore, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menonaktifkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Achmad Muchtasyar.

KOMPAS.COM/DINDA AULIA RAMADHANTY
DINONAKTIFKAN: Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Achmad Muchtasyar di pangkalan gas daerah Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (4/2/2025). Senin (10/2/2025) sore, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menonaktifkan Achmad Muchtasyar. (KOMPAS.COM/DINDA AULIA RAMADHANTY) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Senin (10/2/2025) sore, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menonaktifkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Achmad Muchtasyar.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung.

Untuk diketahui, Muchtasyar baru saja menjabat sebagai Dirjen Migas pada 16 Januari 2025.

Baca juga: Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas

"Iya. (Dinonaktifkan) per kemarin sore," kata Yuliot, singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2025).

Yuliot tidak menjelaskan secara rinci mengenai penonaktifan Muchtasyar.

Ia menyatakan Kementerian ESDM kini sedang melakukan evaluasi internal menyusul penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi kemarin.

"Kita lagi evaluasi internal ya, tentu dengan adanya proses evaluasi internal akan dilihat bagaimana proses yang berjalan. Jadi, kita lebih independen untuk melihat proses hukum," beber dia.

Pihaknya menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, ini tentu ada subyek-subyek yang dilakukan pemeriksaan. Tentu kami akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," ujar Yuliot.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlokasi di Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, pada Senin (10/2/2025).

Harli menegaskan proses penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB.

“Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan Tipikor tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dalam keterangannya, Senin. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirjen Migas Dinonaktifkan Usai Kantornya Digeledah Kejagung"

Baca juga: 15 Laporan Dugaan Korupsi dan Pungli Kades di Pekalongan Diabaikan Inspektorat, Warga Murka

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved