Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Awal Mula Pengemis Jutawan Ditangkap Satpol PP, Gedor Kaca Mobil saat Minta-minta di Jalan Kawi

Siapa sangka sosok pengemis yang meminta-minta dengan cara memaksa ternyata membawa uang puluhan juta rupiah.

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATIM/SATPOL PP KOTA KEDIRI
PENGEMIS KEDIRI VIRAL - Tangkapan layar pengemis Kediri dan uangnya (kiri) Petugas Satpol PP Kediri menciduk pengemis meresahkan (kanan). Sosok AR Pengemis Viral di Kediri Terciduk Bawa Uang Cash Rp 40 Juta, Per 2-3 Jam Raup Rp 150 Ribu. 

TRIBUNJATENG.COM - Siapa sangka sosok pengemis yang meminta-minta dengan cara memaksa ternyata membawa uang puluhan juta rupiah.

Pengemis itu berinisial AR berusia 70 tahun, dan beroperasi di simpang empat lampu merah Jalan Kawi, Kediri, Jawa Timur.

Setelah ditangkap Satpol PP setempat ia kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp 40 juta hasil dari meminta-minta. 

Baca juga: Sosok Pengemis 70 Tahun Viral di Kediri, Diciduk Karena Suka Memaksa, Isi Tas Berisi Uang Rp40 Juta

Baca juga: Sosok AR Pengemis Viral di Kediri Terciduk Bawa Uang Cash Rp 40 Juta, Per 2-3 Jam Raup Rp 150 Ribu

Uang tersebut terdiri dari sejumlah pecahan uang koin hingga lembaran kertas nominal Rp 100.000.

Peristiwa itu terungkap setelah pengemis berinisial AR (70) ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena mengganggu ketertiban.

Kepala Seksi Ketertiban Ketentraman Umum (Kasi Trantibum) Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, mengatakan peristiwa itu bermula saat pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat perihal adanya pengemis yang beroperasi dengan cara memaksa.

“Pas meminta-minta itu caranya dengan menggedor-gedor pintu maupun kaca mobil pengguna jalan,” ujar Agus Dwi Ratmoko dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2025).

Dari aduan tersebut, pihaknya lantas melakukan pengecekan lokasi, yakni di simpang empat lampu merah Jalan Kawi, Rabu (12/2/2025).

Di sana, petugas menemukan AR tengah meminta-minta.

Petugas kemudian mengamankannya dengan membawanya ke markas Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut.

Dari pengakuan AR, dia membawa uang tunai hingga puluhan juta rupiah dalam tas punggungnya.

Pada tas tersebut, petugas menemukan uang dalam jumlah yang cukup banyak, terdiri dari beragam pecahan.

Kondisinya sebagian tertata rapi dan sebagian lainnya kumal acak-acakan.

Uang recehnya terkemas dalam tujuh bungkus plastik kresek.

Sedangkan uang lembaran Rp 100.000, ada lima bendel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved