Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

BREAKING NEWS Perempuan Muda Rampok Rumah Hingga Lukai Nenek 65 Tahun di Jepara

Seorang nenek warga Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara harus bernasib malang seusai dipukul perempuan yang ingin mencuri barang.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
Dok Polres Jepara
LOKASI KEJADIAN - Anggota Polsek Mlonggo melakukan pengecekan di lokasi pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang nenek (65) warga Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Polisi sudah mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti sampai saat ini masih melakukan pendalaman. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Seorang nenek sebut saja Ayu (bukan nama sebenarnya) berusia 65 tahun, warga Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara harus bernasib malang seusai dipukul perempuan yang ingin mencuri barang di rumah korban yang berada di Desa Suwawal RT 5 RW 2, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Peristiwa itu terjadi sekiranya pukul 14.30 WIB, Rabu (13/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan kejadian itu menimpa Yuriah (65) Warga Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Baca juga: 4 Sosok Terduga Pelaku Pencurian Emas Penumpang Pesawat Lion Air JT 992

Sementara untuk pelaku yaitu LNW (29) warga Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Kasat Reskrim Polres Jepara menyebut kronologi awalnya ada seorang warga melihat ada orang masuk ke dalam rumah korban dan mengira itu anak korban. 

"Saksi melihat ada seorang perempuan yang memasuki rumah korban dari arah dapur saksi mengira itu anak Korban," kata Wildan kepada Tribunjateng, Kamis (13/2/2025). 

Selang beberapa menit, warga setempat sempat mendengar teriakan yang terdengar dari arah rumah korban dan mendapati nenek tersebut berlumuran darah. 

"Ada suara teriakan dari arah rumah korban setelah di lihat korban sudah duduk di depan rumah dengan kepala berlumuran darah," ucapnya.

Kemudian saksi melihat ada seorang perempuan yang tadi memasuki rumah korban lari menaiki motor Honda Scoopy nomor polisi K-5635-ADC.

"Saksi berterik minta tolong kepada warga sehingga warga mengejar pelaku dan tertangkap di jalan belakang balai Desa Mororejo Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara," papar AKP Wildan. 

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Ditangkap Setelah Buat Laporan di Kantor Polisi Terkait Dugaan Pencurian

Kemudian pelaku berinisial LNW (29) diamankan ke rumah ketua RT sebelum diserahkan ke Polsek Mlonggo, Kabupaten Jepara

Polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti hasil curian berupa 5 gelang dan 5 cicin.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa nenek. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved