Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
Ditolak Banding Tapi Belum Dipecat: Kapolda Jateng Diduga "Ulur Waktu" PTDH Robig Zaenudin
Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo didesak segera menandatangani surat keputusan pemecatan Robig Zaenudin.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kuasa Hukum Keluarga Gamma, Zaenal Abidin Petir mendesak Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo untuk segera menandatangani surat keputusan pemecatan Robig Zaenudin.
Robig sebelumnya mengajukan banding ke Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berujung ditolak pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Baca juga: Kuasa Hukum Gamma Pertanyakan Kapolda Jateng Tak Kunjung Tanda Tangani Surat Pemecatan Robig
• Sosok Tak Terduga Pembunuh Dina yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Citarum, Motif Terungkap
• Viral Pengantin Pria di Pacitan Berikan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Usia Terpaut Jauh
• Viral Guru Tuduh Murid Pakai Narkoba, Ortu Langsung Tes di RS Bhayangkara: Hasilnya Tak Terduga
Namun, terpidana kasus pembunuhanan pelajar Semarang Gamma Rizkynata Oktavandy itu masih tetap menjadi anggota polri karena surat penetapan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) belum diteken Kapolda.
"Seharusnya Kapolda Jateng segera menandatangani surat keputusan pemecatan Robig Zaenudin tersebut agar segera dilakukan upacara PTDH, misal ditunda-tunda berarti sengaja melindungi," kata Petir kepada Tribunjateng, Kamis (9/10/2025).
Petir mengungkap, Polda terlalu lama mengulur waktu dalam proses penandatanganan surat tersebut.
Padahal sidang banding sudah dilakukan sejak pertengahan Agustus lalu.
"Untuk tanda tangan surat keputusan saja sudah hampir dua bulan ini belum dilakukan," terangnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, surat keputusan PTDH Robig Zaenudin masih dalam proses.
"Iya masih proses di bagian Biro SDM (Sumber Daya Manusia)," katanya.
Baca juga: Banding Ditolak, Robig Polisi Pembunuh Pelajar Semarang Akan Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
Diakuinya, sepanjang surat keputusan itu belum ditandatangani, Robig masih berstatus sebagai anggota polisi.
"Iya dia (Robig) masih sebagai anggota Polri tapi dengan hak yang sudah terbatas di antaranya gaji yang sudah dipotong," ungkapnya. (Iwn)
"Saya Minta Seumur Hidup" Ayah Gamma Tanggapi Tuntutan Jaksa ke Aipda Robig |
![]() |
---|
"Saya Kira Begal" Robig Ungkap Alasan Menembak Pelajar di Semarang Hingga Tewas |
![]() |
---|
"Terancamnya di Mana?" Pertanyaan Hakim Yang Bikin Aipda Robig Tak Berkutik di Pengadilan |
![]() |
---|
Ekspresi Aipda Robig Zaenudin Hanya Bisa Diam saat Dicecar Alasan Tembak Pelajar SMK HIngga Tewas |
![]() |
---|
Saksi Ahli Sebut Robig Tak Patuh Prosedur, Pengacara Keluarga Gamma : Perkuat Keterangan Saksi Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.