Berita Slawi
DPRD Kabupaten Tegal Minta TAPD Segera Susun Rancangan Perubahan RKPD dan APBD Perubahan 2025
Untuk sinkronisasi program kerja Bupati dan Wakil Bupati Tegal baru, DPRD Kabupaten Tegal meminta Tim Anggaran
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Untuk sinkronisasi program kerja Bupati dan Wakil Bupati Tegal baru, DPRD Kabupaten Tegal meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempercepat penyusunan rancangan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD Perubahan tahun 2025.
Terlebih Bupati dan Wakil Bupati Tegal segera dilantik yang rencananya dilaksanakan di Jakarta pada 20 Februari 2025.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Golkar Agus Solichin menjelaskan, untuk merealisasikan visi misi Bupati baru, maka TAPD harus segera menyusun rancangan APBD Perubahan.
Kewajiban penyesuaian anggaran tersebut juga mendasari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.1/640/SJ, tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan RKPD dan APBD Perubahan tahun 2025.
"Setelah pelantikan harusnya kegiatan bisa langsung disesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tegal baru. Maka dari itu, kami meminta agar TAPD segera menyusun RKPD dan APBD Perubahan tahun 2025," jelas Agus Solichin, pada Tribunjateng.com, Jumat (14/2/2025).
Selain untuk menyesuaikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tegal yang baru, dikatakan Agus Solichin juga untuk menyinergikan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
Adapun tema atau isi pembangunan yang menjadi prioritas nasional, di antaranya penguatan SDM, pendidikan, kesehatan, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan banyak tema lainnya.
Agus Solichin menegaskan, TAPD juga harus melaksanakan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Inpres tersebut dikeluarkan dalam rangka pencapaian swasembada pangan berkelanjutan melalui sinergitas kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk menentukan sistem pertahanan keamanan negara.
Selain itu juga mendorong kemandirian bangsa untuk mewujudkan Asta Cita dalam mengusung visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2025.
"Contohnya pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan mencakup saluran, bangunan, dan bangunan perlengkapan, pintu air, tanggul, parit, sumur, embung, istalansi pompa atau pipanisasi, jaringan distribusi dan drainase," ungkap Agus Solichin.
Selain adanya surat edaran Mendagri dan Inpres, sambung Agus Solichin, sebelumnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) telah dipotong dari Pemerintah Pusat.
Kondisi tersebut juga harus menghapus beberapa program yang telah masuk dalam APBD 2025.
Tak hanya itu, Pemerintah Pusat juga menghendaki adanya efisiensi anggaran perjalanan dinas, alat tulis kantor, seminar, pelatihan dan kegiatan lainnya.
"Terkait detail item efisiensi kabupaten/kota masih menunggu Surat Edaran resmi Mendagri. Namun secara nasional anggaran transfer daerah yang direfokusing mencapai Rp 50 triliun," tandasnya. (dta)
| Warga Bisa Manfaatkan Layanan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Tegal, Segini Retribusinya |
|
|---|
| Waspada Dampak El Nino! Dinkes Kabupaten Tegal Monitor Ketat Potensi Lonjakan ISPA dan Diare |
|
|---|
| Ada 47 Orang Suspek Campak di Kabupaten Tegal, Data dari Januari sampai 3 April 2026 |
|
|---|
| Halalbihalal Bersama Kades se-Kabupaten Tegal, Bupati Ischak Ingatkan Beri Layanan Maksimal ke Warga |
|
|---|
| Pemkab Tegal Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Percepatan Infrastruktur Dasar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/BERI-SAMBUTAN-Foto-yang-dikirim-Wakil-Ketua-DPRD-Kabupaten-Tegal-dari-Fraksi-G.jpg)