Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

E-Retribusi Mulai Diterapkan di Pasar Pagi Kota Tegal

Pemkot Tegal meluncurkan inovasi e-Retribusi di Pasar Pagi Kota Tegal, Jumat (14/2/2025) sebagai bukti komitmen pemerintah untuk terus berinovasi.

PEMKOT TEGAL
E-RETRIBUSI KOTA TEGAL - Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono secara simbolis meresmikan sistem pembayaran e-Retribusi di Pasar Pagi Kota Tegal, Jumat (14/2/2025). Inovasi ini lebih memudahkan pedagang dalam membayar retribusi. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemkot Tegal meluncurkan inovasi e-Retribusi di Pasar Pagi Kota Tegal, Jumat (14/2/2025).

Kini pembayaran retribusi di Pasar Pagi beralih menggunakan sistem elektronik. 

Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, peluncuran sistem e-Retribusi ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Tegal untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Baca juga: Ibu-ibu PKK Tingkat RW di Panggung Tegal Antusias Ikuti Pelatihan Eco Enzyme 

Baca juga: Fica Ariyanti Sukses Kembangkan Ecoprint di Tegal, Ini Kisahnya

“Kami berharap melalui sistem ini, para pedagang dapat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi."

"Serta terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” ujarnya. 

Agus menjelaskan, dari 14 pasar di Kota Tegal, 9 di antaranya sudah menerapkan sistem e-Retribusi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pasar di Kota Tegal, sehingga pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat.

Peluncuran sistem e-Retribusi ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih.

“Dengan adanya sistem ini, kami berharap dapat meminimalisir praktik-praktik yang tidak sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pasar,” ungkapnya.

Baca juga: Ada Motif Melati Khas Kabupaten Tegal di Produk Fashion Shanum Ecoprint and Craft Jeng Meli 

Baca juga: Tiga Kecamatan di Pantura Kerap Dilanda Banjir, DPRD Kabupaten Tegal Desak Normalisasi Waduk Cacaban

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Rudy Herstyawan mengatakan, dari 14 pasar, baru 9 yang sudah melaksanakan e-Retribusi. 

Kesembilan pasar tersebut yaitu Pasar Bandung, Pasar Kejambon, Pasar Karangdawa, dan Pasar Langon yang sudah diterapkan sejak Februari 2019.

Kemudian Pasar Randugunting, Pasar Sumurpanggang sudah sejak Maret 2021.

Pasar Kraton, Pasar Krandon, dan Pasar Martoloyo sejak Desember 2023.

Saat ini di Pasar Pagi yang menggunakan e-Retribusi adalah pedagang kios dan konter sejumlah 327. 

Sedangkan pedagang los dan pedagang tebokan belum menggunakan e-Retribusi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved