Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Diduga Pakai Ijazah Palsu, Universitas Ibnu Kaldun Buka Suara

Ijazah pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo diduga palsu, pasalnya kampus almamaternya membantah menerbitkan ijazah mereka .

Editor: raka f pujangga
Kompas.com/Istimewa
DUGAAN IJAZAH PALSU: Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo. Keduanya diduga menggunakan ijazah palsu sebagai Advokat. 

TRIBUNJATENG.COM - Nama Razman Nasution dan Firdaus belakangan ini terus menjadi sorotan publik.  

Bahkan Ijazah pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo diduga palsu.

Sehingga bila hal itu benar maka legalitasnya sebagai advokat patut dipertanyakan. 

Baca juga: Bantah Dugaan Ijazah Palsu, KPU Batang Pastikan Ijazah Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sah

Nama Razman disorot setelah aksi kericuhan yang terjadi saat sidang dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Razman terhadap Hotman Paris Hutapea. 

Saat itu, Razman Nasution mendatangi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi pada sidang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu. 

Sementara itu, Firdaus Oiwobo juga melakukan aksi kontroversi dengan naik meja di ruang sidang tersebut. 

Meski belakangan dia mengaku tidak sadar dan spontan melakukan hal tersebut. 

Hal kontroversi dari keduanya kembali muncul terkait dugaan penggunaan ijazah palsu

Dugaan tersebut diungkapkan Ketua KAI, Petrus Bala Patryona.

Dia mengungkapkan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo merupakan satu almamater di Universitas Ibnu Kaldun Jakarta. 

"Setelah kami diteliti ternyata dia (Firdaus Oiwobo) satu kampus dengan Razman Nasution yang dari Ibnu Kaldun yang tidak terdaftar," ungkapnya dilansir dari tayangan Youtube RCTI yang tayang pada Kamis (13/2/2025).  

Petrus berharap dugaan yang disampaikannya menjadi pintu masuk untuk membuktikan legalitas Razman Nasution dan Petrus Oiwobo sebagai Advokat. 

"Mudah-mudahan ini pintu masuk untuk menyelidiki tentang legalitasnya sebagai Advokat, Apakah syarat-syarat sebagai advokat itu misalnya ijazahnya kah, surat magangnya kah, apakah ini asli atau tidak," ujarnya. 

Pihak Universitas Ibnu Kaldun Jakarta akhirnya angkat bicara.

Menurut data yang ada, sang Advokat ternyata bukanlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ibnu Kaldun Jakarta. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved