Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Siswi SMP 14 Tahun Dirudapaksa 10 Pria, Curhat ke Guru Awalnya Diajak Jalan-jalan

Anaknya yang masih sekolah di sebuah SMP di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, inisial DS (14) menjadi korban rudapaksa

Editor: muslimah
Shutterstock
KORBAN RUDAPAKSA: Foto Ilustrasi. Seorang siswi SMP di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, inisial DS (14) menjadi korban rudapaksa dari 10 orang pria. 

TRIBUNJATENG.COM - "Masa depan anak saya sudah hancur," sedih orangtua berinisial HT.

Anaknya yang masih sekolah di sebuah SMP di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, inisial DS (14) menjadi korban rudapaksa.

Pelaku tak hanya seorang, melainkan berjumlah 10 orang pria. 

Peristiwa ini berawal korban dipaksa ikut minum- minuman keras.

Setelahnya, DS diancam agar mau melayani nafsu para pelaku. 

Baca juga: Perjuangan Panjang Keadilan untuk Korban Pemerkosaan di Grobogan, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Kasus ini terungkap setelah pihak guru sekolah mengetahui tentang peristiwa tersebut dan menceritakan kepada orang tua korban, HT.

“Anakku cerita sama gurunya kalau dia diajak jalan-jalan di bypass. Ujung-ujungnya dibawa ke rumah kos dan dipaksa-paksa minum (miras) sehingga dia minum dan dipaksa melakukan hubungan badan suami istri,” kata orang tua korban, HT, kepada Kompas.com , Jumat (14/2/2025).

HT menjelaskan, anaknya melakukan penolakan namun mendapatkan ancaman akan disebarluaskan fotonya di media sosial.

"Dia dipaksa dengan minuman, kalau tidak layani akan diancam dipukul, difoto, dan disebarluaskan di media sosial," ujarnya.

Di bawah pengaruh minuman keras dan diancam, korban menjadi takut sehingga mengikuti keinginan para pelaku.

HT mengaku baru mengetahui peristiwa ini setelah dua orang guru datang ke rumahnya.

"Awalnya saya tidak tahu, nanti dari pihak sekolah. Ada dua orang gurunya datang ke rumah dan memberitahukan tentang anaknya," ucap HT.

Mendengar hal itu, HT bersama korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

HT mengaku mendapatkan intimidasi dari keluarga pelaku agar mencabut laporan dan diatur secara kekeluargaan serta kebutuhannya akan terpenuhi. Namun, HT menolaknya.

“Harapan saya para pelaku tetap dihukum karena masa depan anak saya sudah hancur,” ungkap HT.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved