Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Karanganyar

Pemkab Karanganyar Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp 31,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memangkas alokasi anggaran untuk perjalanan dinas sebesar Rp 31,5 miliar.

Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
EFISIENSI ANGGARAN - Kendaraan dinas melintas di kawasan Kantor Bupati Kabupaten Karanganyar.  Anggaran perjalanan dinas di Kabupaten Karanganyar dipangkas 31,5 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memangkas alokasi anggaran untuk perjalanan dinas sebesar Rp 31,5 miliar.

Pemangkasan tersebut dilakukan merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Kurniadi Maulato menyampaikan, pemangkasan anggaran khusus perjalanan dinas sebesar 50 persen itu tercantum dalam Inpres.

"Kita juga harus mengikuti instruksi itu, seluruh pemerintah daerah se-Indonesia antara lain, mengefisienkan pengurangan Perjalanan Dinas Sebesar 50 persen. Nominal 50 persen itu ya, sekitar Rp 31,5 miliar yang diefisienkan," katanya saat kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).

Kurniadi menuturkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karanganyar telah melakukan rapat untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut. Hasilnya, surat edaran segera dibagikan ke seluruh OPD di lingkungan Pemkab Karanganyar untuk melakukan efisiensi anggaran.

"Membatasi untuk kegiatan seminar, kegiatan Capacity Building, terus mengkait dengan cetak, kemudian ATK," terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Karanganyar juga terdampak dengan adanya Inpres utamanya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kabid Bina Marga DPUPR Karanganyar, Sutopo menyampaikan, sebenarnya ada 12 paket perbaikan jalan dengan nilai sebesar Rp 124 miliar bersumber dari DAK pada tahun ini. Akan tetapi pekerjaan tersebut belum bisa dilakukan lantaran anggaran tersebut masih dicadangkan.

"Dari bupati terpilih sebenarnya sudah minta segera dilaksanakan tapi karena belum ada alokasi, sementara untuk DAK belum bisa dijalankan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.

Dia menuturkan, 12 paket tersebut merupakan pekerjaan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan berat yang tersebar di Kecamatan Colomadu, Ngargoyoso, Jumapolo, Jatipuro dan Karanganyar. Sutopo menerangkan, dana yang dicadangkan tersebut akan dikeluarkan atau tidak menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. Kendati demikian ada alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan yang bersumber dari APBD 2025 sebesar Rp 6 miliar.

"Arahan dari beliau, menggunakan anggaran daerah untuk pemeliharaan rutin guna memperbaiki kerusakan jalan. Sambil nanti setelah beliau menjabat bakal ada pengalihan kegiatan untuk program unggulan itu," jelasnya. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved