Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Saiful Arifin, Anak Yatim Yang Mendadak Punya Utang Rp 100 Juta Usai Terima Bantuan Pemerintah

Kisah pilu anak yatim mendadak punya pinjaman KUR Rp 100 juta padahal tidak pernah mengajukan utang.

Editor: raka f pujangga
SURYAMALANG.COM/Sinca Ari Pangistu
KORBAN KUR PERBANKAN - Penampakan rumah korban pinjaman KUR perbankan dengan iming-iming bantuan di Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso (kiri). Kuasa hukum korban KUR perbankan plat merah di Bondowoso mendampingi enam orang korban yang melapor ke Kejaksaan Negeri, pada Rabu (12/2/2025) (kanan). 

"Masing-masing Rp100 juta. Bagi mereka masih muda, orang miskin, besar segitu mas. Siapa yang akan membayar?"

"Tentu secara data, perbankan akan menagih pada mereka," pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, pihak perbankan enggan memberikan komentar ketika didatangi media SURYAMALANG.COM. 

Gelar Tahlil dan Sholawat di Depan Kantor Bank

Sejumlah pemuda korban dugaan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank plat merah, menggelar tahlilan di depan bank yang berada di sebelah utara Alun-alun Ki Bagus Asra itu.

Tahlilan xan membaca sholawat dilaksanakan pada Rabu (12/2/2025) sore kemarin dengan didampingi oleh sejumlah tim LBH Anshor.

Pantauan di lokasi, anak-anak muda dengan usia rentan 20 tahunan itu duduk bersila. Kemudian, melingkar di depan bank, sembari membaca doa tahlil.

Doa bersama tak berlangsung lama. Hanya sekitar 15 menitan.

Setelah itu mereka berlalu pergi dengan penuh harap doanya bisa terkabul.

Kegiatan ini digelar dengan harapan petugas berwenang bisa menindaklanjuti kasus ini dan memproses hukum siapa pun yang terlibat.

"Kami menggelar tahlil dan shalawat agar semua yang terlibat dalam kasus ini diproses secara hukum dan kami mendapatkan keadilan," ucap Andi Eka, Salah Satu Korban.

Sementara itu Kuasa Hukum Korban dari LBH Anshor, Jayadi mengatakan, ada enam orang korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan KUR di Bank plat merah tahun 2024 ini.

Di enam korban itu ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang.

"Korban enam yang berani melapor," tegasnya.

Baca juga: Bitner Penggugat Marno Tukang Sayur Keliling Ternyata Punya Utang, Rumah Terancam Disita

Modus operandinya yakni dengan pinjam nama. Dimana pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.

Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah pihak Perbankan enggan memberikan komentar saat didatangi awak media di kantornya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pilu Anak Yatim Mendadak Punya Pinjaman KUR Rp 100 Juta Padahal Tak Daftar, Awalnya Dapat Bantuan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved