Berita Internasional
Demi Dirikan Partai di Jepang dan Lindungi Hewan, Dewi Soekarno Rela Lepaskan Status WNI
Sosok Ratna Sari Dewi Soekarno atau yang akrab disapa Dewi Soekarno mengumumkan dirinya akan membentuk partai politik untuk melindungi
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Demi Dirikan Partai di Jepang dan Lindungi Hewan, Dewi Soekarno Rela Lepaskan Status WNI
TRIBUNJATENG.COM- Sosok Ratna Sari Dewi Soekarno atau yang akrab disapa Dewi Soekarno mengumumkan dirinya akan membentuk partai politik untuk melindungi hewan-hewan di Jepang.
Dewi Soekarno yang diketahui merupakan istri ketiga Presiden Pertama RI Soekarno tersebut diketahui melepas status Kewarganegaraan Indonesia yang selama ini melekat padanya, demi membentuk partai ini.
Baca juga: Agnez Mo Buka Suara di Tengah Gugatan Ari Bias Terkait Royalti Lagu, Singgung Penyanyi Lain
Baca juga: Diduga Pacaran, Ariel Tatum Unggah Buket Bunga di Hari Valentine Dari Pria Ini
Baca juga: Dilaporkan Hilang, Pesawat Bering Air Caravan Ditemukan di Alaska, 10 Penumpang Tewas
Dewi Soekarno sendiri berniat maju menjadi kandidat Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan yang berlangsung saat musim panas.
Dilansir dari NHK News pada Minggu (16/2/2025) Dewi Soekarno tampak mengungkapkan visinya melalui konferensi pers.
"Tujuan saya mendirikan partai ini untuk menciptakan tempat dimana manusia, anjing maupun kucing dapat hidup berdampingan," ungkap Dewi Soekarno.
Ia ingin manusia dan hewan bisa hidup berdampingan dan menciptakan tempat yang nyaman.
"Saya akan mengimbau masyarakat untuk memikirkan kebahagiaan sejati dan keyakinan spiritual dari semangat mencintai anjing dan kucing," imbuhnya.
Diketahui partai yang dibentuk oleh Dewi Soekarno diberi nama 12 Heiwa To yang memiliki visi dan misi menjunjung tinggi perlindungan hewan sebagai kebijakan utamanya.
Heiwa sendiri memiliki arti perdamaian, sementara 12 diucapkan wan-nyan merupakan gabungan onomatope Jepang untuk suara anjing yang menggonggong dan kucing yang menangis.
Sebelumnya Dewi Soekarno sendiri telah menjadi WNI selama kurang lebih 62 tahun dan mendapat status Kewarganegaraan RI sejak menikah dengan Presiden Soekarno pada tahun 1962 silam.
Sehingga, status kewarganegaraan Indonesia yang melekat pada Dewi Soekarno tidak memberikannya hak untuk bisa memilih pemerintahan di Jepang.
(*)
berita internasional hari ini
Berita Internasional
Dewi Soekarno
Ratna Sari Dewi Soekarno
Dewi Soekarno Lepas Status Kewarganegaraan RI
Dewi Soekarno dirikan Partai di Jepang
Alifia Yumna Amri
Alifia
tribunjateng.com
BREAKING NEWS, PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Dicopot |
![]() |
---|
6 Buronan Paling Dicari Sri Lanka Ditangkap di Indonesia |
![]() |
---|
Bermula Beli Apartemen 4 Kamar, Pria 32 Tahun Tersiksa Ngaku Tak Bisa Tidur Selama 2 Tahun |
![]() |
---|
Sengketa Lahan, WNI Ditembak di Timor Leste |
![]() |
---|
Pesta Pernikahan Berakhir Tragis, Pengantin Pria Tewas Kena Tembakan Perayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.