Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Dosen UIN Saizu Bahas Masa Depan Pariwisata Halal di Seminar Internasional Malaysia

Akademisi dan Pakar Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Saizu Purwokerto, Dr. Sochimin menjadi pembicara dalam seminar internas

Editor: rival al manaf
Istimewa
Seminar internasional bertajuk Halal Tourism: Developments, Opportunities and Challenges yang berlangsung di Melaka, Malaysia. 

TRIBUNJATENG.COM - Akademisi dan Pakar Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Dr. Sochimin menjadi pembicara dalam seminar internasional bertajuk Halal Tourism: Developments, Opportunities and Challenges yang berlangsung di Melaka, Malaysia.

Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai negara untuk membahas perkembangan, peluang, dan tantangan industri pariwisata halal global. Dalam presentasinya, Dr. Sochimin menyoroti pertumbuhan pesat industri halal, khususnya sektor pariwisata.

“Pariwisata halal telah menjadi fenomena global yang semakin diperhatikan banyak negara. Wisatawan Muslim kini cenderung memilih destinasi yang menyediakan layanan sesuai prinsip syariah,” ungkapnya dalam keterangan Senin (17/2/2025).

Merujuk penelitian Samori et al. (2016), ia memaparkan bahwa wisatawan Muslim mempertimbangkan aspek kehalalan mulai dari makanan, akomodasi, hingga fasilitas ibadah. Diperkirakan jumlah wisatawan Muslim meningkat 30 persen pada tahun 2020, dengan pengeluaran mencapai 200 miliar USD.

Pariwisata Halal sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi

Dr. Sochimin menjelaskan peran penting sektor pariwisata terhadap perekonomian global. “Sektor pariwisata menjadi kontributor utama bagi pertumbuhan lapangan kerja dan PDB. Banyak negara kini melihat peluang besar dalam industri pariwisata halal,” ujarnya.

Namun, ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi negara-negara mayoritas Muslim, seperti Indonesia dan Malaysia, dalam membangun ekosistem pariwisata halal yang terstruktur, mulai dari infrastruktur hingga regulasi.

Konsep Pariwisata Halal Menurut Perspektif Islam

Dr. Sochimin menguraikan definisi pariwisata halal menurut Al-Qardhawi (1994), yaitu kegiatan wisata yang sesuai ajaran Islam. Ia juga menyoroti perbedaan istilah di berbagai negara: Malaysia dengan Islamic Tourism Center, Turki dengan Halal Holiday, dan Indonesia yang menggunakan konsep pariwisata syariah.

Upaya Indonesia dalam Mengembangkan Pariwisata Halal

Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata halal. Beberapa langkah strategis yang telah dilakukan antara lain:

Peningkatan jumlah hotel syariah dengan sertifikasi halal.

Penambahan restoran bersertifikasi halal.

Penetapan 13 provinsi sebagai destinasi wisata halal, termasuk Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan NTB. Dr. Sochimin menegaskan bahwa pariwisata dalam Islam bukan hanya rekreasi, tetapi juga sarana pembelajaran dan refleksi, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an (Ali Imran: 137, Al-Nahl: 36).

Ia menekankan prinsip utama pariwisata halal, seperti penyediaan makanan halal, fasilitas ibadah, layanan berbasis syariah, dan pengelolaan keuangan syariah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved