Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Kota Semarang Sebut Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi PBJT

DPRD Kota Semarang menilai efisiensi anggaran sesuai Inpres tidak berdampak besar.

TRIBUNJATENG.COM/ EKA YULIANTI FAJLIN
EFISIENSI ANGGARAN - Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono menyampaikan efisiensi anggaran tidak begitu pengaruh untuk Pemerintah Kota Semarang. Angka pemangkasan dana transfer pusat tidak begitu besar untuk Pemerintah Kota Semarang yakni di bawah Rp 10 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – DPRD Kota Semarang menilai efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) tidak berdampak signifikan bagi Pemerintah Kota Semarang.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, mengatakan bahwa pemangkasan dana transfer pusat untuk Kota Semarang hanya di bawah Rp 10 miliar, berdasarkan perubahan SK Menteri Keuangan tentang dana transfer daerah.

"Semarang kurangnya nggak besar, hanya DAU infrastruktur, angkanya di bawah Rp 10 miliar. Menurut kami tidak terlalu berpengaruh," ujarnya, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, pengurangan anggaran hanya berdampak pada Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur, sementara sektor lainnya tetap berjalan normal.

Suharsono menyebut bahwa pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait implementasi kebijakan efisiensi anggaran.

"Berbeda dengan kementerian atau lembaga yang langsung menerapkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah daerah masih menunggu arahan resmi," jelasnya.

Terkait potensi dampak efisiensi anggaran terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Suharsono menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas asumsi.

Hingga kini, belum ada petunjuk teknis mengenai implementasi aturan tersebut di tingkat daerah.

"Kami belum bisa merespons soal berkurangnya perjalanan dinas atau dampak lainnya karena belum ada petunjuk pelaksanaan dari pusat," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kunjungan ke Kota Semarang mayoritas berasal dari daerah lain, bukan dari pemerintah pusat.

"Jadi, kami masih menunggu kebijakan resmi. Belum bisa memprediksi atau menghitung dampak terhadap PBJT karena belum ada regulasi pelaksananya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved