Berita Jateng
Pertamina Tindak Tegas Laundry 'Nakal' Yang Pakai Gas Elpiji Subsidi 3kg di Grobogan
Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah mengadakan inspeksi mendadak di sebuah bisnis laundry Kabupaten Grobogan.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN – Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah mengadakan inspeksi mendadak di sebuah bisnis laundry di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Senin (17/2/2025).
Dalam kegiatan ini, Pertamina bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Grobogan dan Polres Grobogan.
Dalam sidak tersebut, ditemukan sebuah laundry yang masih menggunakan gas elpiji 3 kilogram.
Baca juga: Semburan Minyak dan Gas di Ngraho Blora, ESDM Telah Tinjau Lokasi Pastikan Tidak Beracun
Padahal, gas elpiji 3 kg seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan untuk keperluan rumah tangga.
Hal ini mengacu pada Perpres 104/2007 dan 38/2019, yang mengatur bahwa gas elpiji 3 kg hanya untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran (petani kecil), serta nelayan sasaran (nelayan kecil).
Selain itu, berdasarkan surat edaran Dirjen Migas No B-2461/MG.05/DJM/2022, usaha seperti restoran, hotel, peternakan, pertanian (di luar petani sasaran), tani tembakau, jasa las, batik, dan binatu (laundry) dilarang menggunakan gas elpiji 3 kg.
Area Manager Commrel dan CSR Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan menyampaikan pihaknya mengambil langkah persuasif dengan menukar gas elpiji 3 kg yang digunakan oleh laundry tersebut dengan gas 5,5 kg non-subsidi.
"Kita mengecek di laundry ternyata masih ada laundry yang menggunakan elpiji 3 kg," ucap Taufiq kepada awak media, Senin (17/2/2025).
Taufiq menegaskan usaha laundry bukanlah konsumen yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kg.
"Karena konsumsi elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, UMKM, nelayan dan petani sasaran," kata Taufiq.
Baca juga: Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Senin 17 Februari 2025
"Kita persuasif sampaikan sosialisasi peraturannya mengajak dia beralih dan akhirnya kita langsung tukar di tempat menggunakan tabung gas 5,5 kg non subsidi," imbuhnya.
Ia berharap tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan penggunaan gas elpiji 3 kg yang seharusnya menjadi hak masyarakat miskin.
"Harapannya ini tidak mengambil haknya masyarakat yang empat golongan tadi," tutur Taufiq. (*)
Gandeng Pemprov Jateng, KKN UPGRIS 2025 Fokus Verifikasi RTLH di Semarang, Kendal dan Jepara |
![]() |
---|
Waspada Pancaroba dan Cuaca Ekstrem di Jateng, BMKG Prediksi Musim Kemarau Berakhir Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Tengah Menjadi Semangat Baru Pelaku Usaha Untuk Terus Berkembang |
![]() |
---|
Terganjal Aturan, Koperasi Desa di Jateng Belum Bisa Ajukan Pinjaman Dana Desa Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
APBD Perubahan Jateng 2025 Diketok, Mohammad Saleh Dorong Peningkatan Layanan dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.