Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Update Kasus Darso, Sopir Asal Semarang Tewas Dianiaya 6 Polisi di Jogja, Bareskrim Turun Tangan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemantauan ke Polda Jawa Tengah

Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Proses ekshumasi jasad Darso di TPU Tempat Pemakaman Umum Sekrakal Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemantauan ke Polda Jawa Tengah terkait kasus penganiayaan Darso oleh enam polisi Yogyakarta di Kota Semarang.

Enam polisi tersebut sebelumnya melakukan dugaan penganiayaan terhadap Darso yang berujung meninggal dunia di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu, 21 September 2024.

Keluarga korban lantas melaporkan enam polisi tersebut ke Polda Jateng pada Jumat, 10 Januari 2025. 

"Iya Dittipidum Bareskrim Polri  mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan  melakukan giat asistensi kasus dugaan penganiayaan Darso yang dilakukan oleh enam polisi Yogyakarta," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Senin (17/2/2025).

Artanto menyebut, turunnya Bareskrim ke Polda Jateng adalah bagian dari pengawasan internal untuk menilai sejauh mana proses penyidikan kasus tersebut. 

Nantinya tim dari Bareskrim akan memberikan masukan kepada penyidik. 

"Jadi tim asistensi itu melihat step by step penanganan kasus Darso, apakah on the track, nantinya saran dari mereka akan menjadi pertimbangan penyidik," terangnya.

Kendati begitu, Artanto masih belum mengungkapkan status para terlapor enam polisi Yogyakarta apakah sudah tersangka atau sebaliknya. 

"Ya  nanti kita lihat dulu sehabis proses asistensi ini," katanya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membahas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan enam polisi anggota Polresta Yogyakarta terhadap Darso warga Kota Semarang.

Pertemuan tersebut dilakukan di Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (11/2/2025) kemarin.

Perwakilan Polda DIY terdiri dari Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma,  Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dan Kepala Bidang Profesi dan Keamanan (Kabid Propam) Polda DIY Kombes Satya Widhy  Widharyadi. (Iwan)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved