Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Komplotan Perampok Survei hingga Menginap di Rumah Lansia yang Diincar, Gagal Total

Bimih, seorang lansia 71 tahun menjadi korban perampokan disertai pembunuhan

Tayang:
Editor: muslimah
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
PERAMPOKAN DAN PEMBUNUHAN: Lima perampok yang membunuh lansia perempuan di Bekasi bernama Bimih (71) saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Senin (17/2/2025).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

Bimih tiba-tiba terbangun dari tidurnya karena MR tersetrum saat berusaha mengamankan DVR CCTV.

“Korban teriak, ‘maling! maling!’. Kemudian MR dan AG menutup mulut korban dan mengikat dengan kain. Namun, korban masih teriak,” ujar Wira.

Dengan pikiran singkatnya, AG dan MR pun kembali menutup mulut Bimih dan mencekik korban hingga tewas

“MR dan AG mengambil uang korban sebesar Rp 11 juta dan handphone beserta boksnya milik korban,” ucap Wira.

“Pukul 01.10, MR dan AG dijemput oleh NM dan RY menggunakan dua motor untuk kabur,” tambahnya.

 15 tahun penjara

Usai melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap Bimih, ke-5 pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

MR dan AG ditangkap di Desa Talok, Kresek, Kota Tangerang pada Rabu (12/2/2025) pukul 14.10 WIB.

Sedangkan DA, NM, dan RY ditangkap di Pakisjaya, Karawang, Jaw Barat, Kamis (13/2/2025) pukul 11.20 WIB.

Mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 15 tahun. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved