Polres Karanganyar Berkomitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi 2025
Polres Karanganyar mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi 2025 dengan layanan inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR – Polres Karanganyar mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2025.
Deklarasi dan penandatanganan pencanangan ZI WBK dilakukan oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, bersama perwakilan Forkopimda di Aula Wira Pratama 1 Mapolres Karanganyar, Rabu (19/2/2025).
Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan wujud komitmen jajaran kepolisian untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta birokrasi bersih melayani.
Reformasi birokrasi dilakukan dengan menitikberatkan pada pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Tujuan pencanangan ini agar semua pihak, termasuk masyarakat, dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program reformasi birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Menurutnya, program ini selaras dengan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Polres Karanganyar telah menyediakan tempat pelayanan publik terpadu untuk memudahkan akses masyarakat.
Selain itu, Polres Karanganyar juga menciptakan inovasi berbasis digital melalui Si Lawu (Sistem Pelayanan Masyarakat Terpadu) yang dapat diakses melalui aplikasi.
Aplikasi ini menyediakan layanan seperti Lapor Polisi, Laporan Kehilangan, Pembuatan SKCK, Pengaduan Propam, dan akses ke media sosial Polres Karanganyar.
"Keuntungan dalam mengakses aplikasi ini adalah waktu pelayanan yang cepat, waktu tunggu singkat, kemudahan akses, serta efisiensi dalam pengarsipan," terangnya.
Selain Si Lawu, Polres Karanganyar juga memiliki berbagai inovasi pelayanan, di antaranya:
- Layanan Antar Jemput Disabilitas (Latar Jelita) dari Satpas SIM Satlantas.
- SKCK Delivery dari Sat Intelkam.
- Pengaduan melalui Instagram dari Sat Reskrim.
- SPKT Keliling untuk memberikan layanan kepolisian di berbagai wilayah.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Karanganyar, Zulfikar Hadid, mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Menurutnya, keberhasilan program ini harus didukung oleh kerja nyata serta sinergitas antarinstansi dan masyarakat.
"Pembangunan Zona Integritas tidak dapat dicapai dengan cuma-cuma, tetapi harus didukung kerja sama semua pihak. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk mendukung penyelenggaraan Zona Integritas di Polres Karanganyar," ungkapnya.
Geger Warga Beji Karanganyar, Tubuh Sunarno Ditemukan Terbujur Kaku di Kamar, Baunya Menyengat |
![]() |
---|
Dugaan Penipuan! 60 Nasabah Laporkan Koperasi BLN ke Polres Karanganyar |
![]() |
---|
Istri Menangis Peluk Soenarto ASN Pemkab Karanganyar, Jadi Tersangka Korupsi Masjid Agung Madaniyah |
![]() |
---|
Sosok Brigadir Sufiana Maya Sari Raih Penghargaan Nasional Berkat Inovasi "Saling Silang Bergizi" |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejari Tetapkan Agus Harianto Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.