Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Tersangka KPK

Siap Ditahan Mbak Ita? Ini Jawaban Walikota Semarang dan Suami saat Tiba di Kantor KPK

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, akhirnya memenuhi panggilan KPK

Editor: galih permadi
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
TIBA DI KPK - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa Mbak Ita tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Setelah beberapa kali mangkir, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/2/2025). 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Mbak Ita tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.25 WIB, sementara Alwin Basri tiba di KPK pukul 09.32 WIB.

Mereka mendatangi KPK secara terpisah bersama kuasa hukum masing-masing. Mbak Ita terlihat mengenakan kemeja dan kerudung putih serta membawa tas berwarna coklat.

Ia tak banyak bicara saat ditemui awak media.

Bahkan ketika ditanya "Siap ditahan Mbak Ita?", Walikota Semarang tersebut hanya menjawab singkat. 

"Mohon doanya saja ya," kata Mbak Ita kepada wartawan.

Baca juga: Usai Undur Diri dari Jabatan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Suami Penuhi Panggilan KPK

Senada dengan istrinya, Alwin Basri juga irit bicara saat tiba di Gedung KPK.

 "Doanya saja," kata Alwin ketika ditanya soal kesiapannya jika ditahan. 

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa Mbak Ita dan Alwin Basri diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Benar, tersangka HG dan AB dipanggil sebagai tersangka hari ini," kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu.

Sebelumnya, Mbak Ita sudah empat kali dipanggil KPK tetapi tidak pernah memenuhi panggilan.

Mbak Ita mangkir pada 10 Desember 2024, 17 dan 22 Januari 2025, serta 11 Februari 2025. 

Tessa mengatakan, Mbak Ita batal menghadiri pemeriksaan penyidik pada Selasa (11/2/2025) lalu karena sedang dirawat di RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang.

 "Informasi terakhir yang didapat, yang bersangkutan gagal hadir. Dan ada penyampaian dari stafnya bahwa saudari HGR (Mbak Ita) sedang dirawat di Rumah Sakit Wongsonegoro, Semarang," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Tessa mengatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti informasi terkait kondisi kesehatan Mbak Ita tersebut.

Tak hanya itu, KPK akan membawa dokter untuk mengecek langsung kondisi kesehatan Mbak Ita. "Juga nanti akan membawa dokter dari KPK untuk mengecek (kondisi Mbak Ita).

Waktunya kapan, saya masih belum bisa sampaikan, karena baru hari ini informasi tersebut didapat oleh penyidik," ujarnya.

Lebih lanjut, Tessa menepis kabar terkait adanya penjemputan paksa terhadap Mbak Ita.

Ia mengatakan bahwa Mbak Ita bersedia untuk diperiksa hari ini, namun terdapat kendala kondisi kesehatan.

"Tidak ada penjemputan, tapi yang bersangkutan bersedia hadir, kata penyidik. Namun di jam terakhir atau hari terakhir, ternyata ada kendala kesehatan yang membuat saudari HGR harus masuk rumah sakit untuk dirawat," ucap dia.(*) 

Baca juga: Mbak Ita Tak Bisa Menahan Tangis, Pamitan ke Seluruh ASN Pemkot Semarang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved