Berita Batang
5 Maling Motor Dibekuk di Batang, Modus Operandi Dari Parkiran Masjid Hingga Tempat Sepi
Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya.
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya.
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus curanmor yang menonjol.
Kasus pertama terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di area parkir Masjid Agung Darul Muttaqin, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang.
Baca juga: Pria Ini Jauh-jauh Merantau dari Lampung ke Solo untuk Jadi Spesialis Curanmor, Begini Modusnya
Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2015 berwarna merah putih dengan nomor polisi G-3671-FV.
"Tersangka berinisial M (43), seorang wiraswasta asal Kabupaten Batang, ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Limpung dan Resmob Polres Batang pada Sabtu, 15 Februari 2025," ungkap Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana, Kamis (20/2/2025).
Kapolres menyebut modus operandi tersangka adalah mencari sasaran sepeda motor yang ditinggal pemiliknya saat melaksanakan salat.
Barang bukti yang diamankan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban.
Kasus kedua terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Srondo, Desa Lebo, Kecamatan Warungasem.
Tiga tersangka, yakni SM (34), S (38), dan A (43), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Ketiganya berprofesi sebagai buruh harian lepas dan pedagang, berasal dari Kabupaten Batang.
"Modus operandi yang digunakan adalah mencari sepeda motor yang diparkir di tempat sepi," ujar AKBP Edi Rahmat Mulyana.
Barang bukti yang disita antara lain rangka motor Tossa Supra Prima X, sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi G-4260-SV, dan sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi G-2032-JC.
Selain itu, alat-alat seperti mata obeng pipih, kunci pas, dan grenda listrik juga diamankan.
Penangkapan bermula dari informasi bahwa salah satu tersangka pernah menjual sepeda motor identik milik korban di daerah Kalipucang Wetan.
Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga tersangka mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi, termasuk di Kuripan Pekalongan dan Perumahan Terban Warungasem.
12 Puskesmas di Batang Diusulkan Relokasi, Bangunan dan Lahan Belum Sesuai Standar Kemenkes |
![]() |
---|
Festival Tunas Bahasa Ibu Batang, 468 Siswa SMP Berlomba Rawat Bahasa Jawa |
![]() |
---|
Kasus Laka Air Meningkat, Relawan Batang Ditempa Ilmu Water Rescue di Pantai Sigandu |
![]() |
---|
DP3AP2KB Batang Dorong Perempuan Mandiri Lewat Pendidikan Pemberdayaan |
![]() |
---|
HUT Ke-80, PMI Batang Gelar Donor Darah dan Tanam Mangrove di Pantai Sicepit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.